KABARINDO, KULONPROGO - Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Kabupaten Kulonprogo, Minggu (7/4/2024). Pencuri membawa kabur emas seberat 200 gram dan beberapa buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).
Aksi pencurian ini menimpa Sri Wahyuni (62) warga Ketapang, Kalimantan Barat yang tinggal di Kedondong, Banjararum, Kalibawanh, Kulonprogo. Korban kehilangan emas batangan 150 Gram, 19 gelang emas seberat 30 gram dan perhiasan berupa kalung cincin dan anting-anting seberat 25 gram. Selain itu juga tiga buah BPKB mobil dan motor.
"Korban ini kehilangan emas dan BPKB yang disimpan dalam lemari di rumahnya," Kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, Senin (8/4/2024).
Kejadian ini berawal saat korban dan keluarganya pergi ke Muntilan, Magelang untuk keperluan sejak pagi. Pada Minggu malam korban pulang ke rumahnya dan menemukan pintu rumah bagian depan terbuka dan ada bekas congkelan.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan kembali menemukan pintu kamar dalam kondisi rusak dan terbuka bekas congkelan. Saat di cek beberapa emas dan perhiasan yang disimpan di dalam almari sudah raib. kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kalibawang.
"Kami sudah melakukan olah TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Novi mengimbau kepada masyarakat apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk di titipan tetangganya. Hal ini agar ada pengawasan agar terhindar dari kasus pencurian. Apalagi menjelang lebaran banyak kasus kriminal meningkat.