Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Pemprov DKI Jakarta Data Awal Lokasi Jalan Tembus Kelapa Gading-Terminal Pulogadung

Pemprov DKI Jakarta Data Awal Lokasi Jalan Tembus Kelapa Gading-Terminal Pulogadung

Ekonomi & Bisnis | Senin, 3 Juni 2024 | 21:20 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Pemprov DKI Jakarta Data Awal Lokasi Jalan Tembus Kelapa Gading-Terminal Pulogadung

KABARINDO, JAKARRA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan awal lokasi pembangunan jalan tembus yang akan menghubungkan kawasan Kelapa Gading dengan Terminal Pulo Gadung.

"Ada sebanyak 10 bidang lahan yang dilakukan pendataan hari ini," kata Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pendataan dilakukan di RW 13 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kami temukan 10 bidang lahan yang belum tuntas dibebaskan," kata dia

Menurut dia bagian lahan yang belum dibebaskan itu merupakan area akses keluar masuk sisi selatan jalan.

Untuk lokasinya yang dekat dengan Terminal Pulo Gadung berbatasan langsung dengan Jalan Raya Bekasi dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Ia mengatakan pendataan awal ini merupakan tahapan untuk memastikan keberadaan lahan dan status kepemilikan.

Ia menyebutkan luas dari 10 bidang lahan itu totalnya diperkirakan mencapai 2.269 meter persegi.

Kegiatan pendataan ini, lanjutnya melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) seperti Bina Marga, Satpol PP, Kelurahan, kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

Ia mengatakan setelah pendataan awal, proses tahapan selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik pada pekan depan.

"Konsultasi publik ini untuk mencari kesepakatan lokasi. Kalau pemilik lahan sepakat bisa langsung ditetapkan jadi penetapan lokasi," kata dia.

Sementara, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Jakarta Utara, Nesri Junita mengatakan tahapan pendataan awal ini merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami sekedar melakukan pendampingan dan setelah penetapan lokasi baru akan kami cek dari legalitas dan status lahan mereka. Kami akan lakukan validasi untuk memastikan aspek yuridis dan fisik apakah sudah sesuai," kata dia.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER