Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Pemerintah Turunkan Lagi Harga Minyak Goreng Jadi Rp 11.500/Liter

Pemerintah Turunkan Lagi Harga Minyak Goreng Jadi Rp 11.500/Liter

Ekonomi & Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:38 WIB
Editor : Sebastian Renaldi

BAGIKAN :
Pemerintah Turunkan Lagi Harga Minyak Goreng Jadi Rp 11.500/Liter

KABARINDO, JAKARTA- Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022
"HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Ia meminta masyarakat agar bijak dan tidak panic buying dalam membeli minyak goreng. "Karena kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," lanjutnya.

Ia juga memerintahkan produsen minyak goreng agar terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer. Lutfi menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh kepada ketentuan ini.

"Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini," lanjutnya.

"Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen," imbuhnya.

Sumber: detik.com

Foto: antara

 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER