KABARINDO, JAKARTA -Pemerintah merevisi hari libur bersama Idul Fitri tahun 2023 dimana sebelumnya tanggal 21-26 April 2023 dirubah menjadi tanggal 19-25 April 2023.
"Yang sesuai SKB tentang hari libur tahun 2023 dirubah menjadi tanggal 19-25 April 2023. Dalam hal ini digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023,"kata Menko Muhadjir Effendy di Kantor Menko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Revisi tersebut telah disetujui oleh Menpan RB, Menaker Ida Fauziah, Menag Yaqut.
Menko PMK mengatakan, alasan dimajukan libur lebaran 2023 yaitu untuk menghindari kemacetan saat memasuki waktu liburan.
"Pertimbangan menggeser dan menambah ,untuk memberikan kesempatan masyarakat sehingga menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan idul Fitri 21 April 2023,"ujar Muhadjir.
Pasalnya, berdasarkan hasil survei Kemenhub secara periodik tahun ini yang akan mudik 123 juta orang. Oleh karena itu, akan ada kenaikan secara drastis, karena tahun lalu sebesar 85 juta orang.
Berkenaan dengan itu (pemerintah) telah melakukan penandatanganan perubahan SKB tiga menteri tahun 2023,"ujar dia.
"Saya mohon pemangku kepentingan, Kemenhub, TNI Polri untuk melakukan asesmen berkala guna mengantisipasi mobilitas, dalam mudik 2023 sehingga pelaksanaan operasional mengendalikan arus mudik bisa dengan baik,"tutupnya.