KABARINDO, DENPASAR - Dua pembobol modem wifi di Denpasar, Bali, ditangkap pihak kepolisian.
Dua orang berinisial TW (29 tahun) dan KY (23) kerap menyamar sebagai karyawan teknisi guna melakukan pembobolan modem wifi tersebut.
Bahkan kejahatan ini sudah mereka lakukan di 25 lokasi berbeda, menurut penuturan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Ary Satryan.
"Modusnya para pelaku menyamar sebagai petugas teknisi wifi ternama lalu mereka memutus jaringan kabel ODP pada tiang jaringan ke pelanggan wifi," ujar Ary.
"Setelah kabel putus, mereka mendatangi pelanggan dan mengaku akan mengganti alat ONT atau modem tapi mereka yang ngaku petugas ini tidak datang kembali."
Dua baju putih mirip seragam karyawan, identitas palsu, dan juga 25 modem wifi jadi barang bukti yang disita polisi.
Aduan
Penangkapan ini berawal dari aduan kepada perusahaan penyedia layanan wifi tersebut karena gangguan layanan.
Ternyata ketika petugas datang, modem di pelanggan sudah raib.
Setelah ditelusuri, ternyata banyak kasus serupa di daerah Denpasar, terdapat 12 kasus, dan juga di Kabupaten Tabanan sebanyak 22 kasus.
Sumber: Antara
Foto: Antara