KABARINDO, GAZA - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin mengungkapkan kekhawatirannya mengenai situasi di Jalur Gaza dengan mengatakan "tidak ada tempat yang aman" di wilayah kantung yang terkepung tersebut.
“Tingkat pertempuran dan kehancuran yang ekstrim di Gaza tidak dapat dipahami dan tidak dapat dibenarkan… Di mana-mana terdapat potensi zona pembunuhan,” kata Guterres pada X.
Ini saatnya bagi semua pihak yang berkonflik untuk menunjukkan keberanian dan kemauan politik untuk bersepakat pada akhirnya, tambah dia.
Secara terpisah, juru bicara Guterres, Stephane Dujarric mengatakan PBB mengingatkan semua pihak untuk menghormati kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional dan untuk selalu berhati-hati dalam “menyelamatkan warga sipil dan objek sipil.”
“Saya dapat memberitahu Anda lebih lanjut bahwa kami dan mitra kemanusiaan kami terus membantu keluarga yang mengungsi dari Gaza utara ke daerah di selatan,” katanya kepada wartawan.
Dujarric menyoroti bahwa Kantor PBB dan Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan bahwa dengan setiap arahan evakuasi baru, keluarga-keluarga di Gaza dipaksa untuk membuat pilihan yang mustahil: Mereka tetap berada di tengah pertempuran aktif atau melarikan diri ke daerah-daerah yang memiliki sedikit ruang atau layanan.
"Tidak ada tempat yang aman di Gaza. Tidak ada tempat bernaung, tidak ada rumah sakit, dan tidak ada yang disebut zona kemanusiaan,” tegasnya.
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk terapkan gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober tahun lalu oleh kelompok Palestina Hamas.
Hampir 38.700 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 89.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diinvasi pada 6 Mei.