KABARINDO, HONG KONG – Universitas Hong Kong telah membongkar dan memindahkan sebuah patung yang selama lebih dari dua dekade telah memperingati pengunjuk rasa pro-demokrasi yang terbunuh selama pembantaian di Lapangan Tiananmen di China pada tahun 1989.
Memorial publik yang dikenal sebagai “Pilar Rasa Malu” (Pillar of Shame) itu selama ini menjadi simbol kunci dari kebebasan luas yang dijanjikan kepada Hong Kong pada tahun 1997, saat Hong Kong kembali ke pemerintahan China.
Hong Kong setiap tahun mengadakan peringatan besar untuk mengenang korban pembantaian di China daratan itu.
Dewan Universitas Hong Kong (HKU) mengatakan dalam sebuah pernyataan Kamis (23/12) pagi bahwa mereka membuat keputusan untuk menghapus patung itu "berdasarkan nasihat hukum eksternal dan penilaian risiko untuk kepentingan terbaik Universitas".
"Dewan HKU telah meminta agar patung itu disimpan, dan bahwa Universitas harus terus mencari nasihat hukum tentang tindakan tindak lanjut yang sesuai," katanya.
Reaksi Umum
Pematung Denmark Jens Galschiot, yang menciptakan patung itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia "benar-benar terkejut" dan bahwa dia akan "mengklaim kompensasi atas segala kerusakan" pada properti pribadinya.
Galschiot, yang menghargai patung itu sekitar $1,4 juta, telah menawarkan untuk membawanya kembali ke Denmark, tetapi mengatakan kehadirannya di Hong Kong diperlukan agar operasi kompleks berjalan dengan baik dan meminta jaminan bahwa dia tidak akan dituntut.
Penyintas Tiananmen, Wang Dan, yang sekarang tinggal di Amerika Serikat, mengutuk penggusuran itu dalam sebuah posting Facebook sebagai "upaya untuk menghapus sejarah dan kenangan yang ditulis dengan darah."
Kampus itu sepi pada hari Kamis pagi, dengan siswa yang sedang berlibur. Beberapa siswa mampir ke kampus semalaman setelah mendengar berita itu.
"Universitas itu pengecut untuk melakukan ini di tengah malam," kata mahasiswa berusia 19 tahun bermarga Chan. "Saya merasa sangat kecewa karena itu adalah simbol sejarah."
Siswa lain yang bermarga Leung mengatakan dia "patah hati" melihat patung itu "dipotong-potong".
Hak Universitas
HKU menyebutkan bahwa tidak ada pihak yang pernah memperoleh persetujuan untuk memajang patung itu di kampus mereka dan bahwa mereka berhak untuk mengambil "tindakan yang pantas" kapan saja.
Pihak universitas mengklaim telah menulis surat kepada Aliansi Hong Kong pada 13 Oktober, meminta kelompok itu untuk menyingkirkan patung tersebut. Kelompok yang sudah dibubarkan itu rutin melaksanakan acara peringatan tahunan korban Tiananmen. Mereka menambahkan bahwa patung itu akan dianggap "diabaikan" jika tidak dikeluarkan dari kampus. ***(Sumber: Reuters, The Pigeon Express; Foto: TPE, SCMP, VoHK)