KABARINDO, JAKARTA - Situasi pandemi Covid-19 yang sudah melanda hampir dua tahun di Indonesia disebut telah menurunkan pendapatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori, pada Jumat (4/2/2022).
Menurut Ahmad Buchori, pandemi Covid-19 telah menurunkan pendapatan 84,02 persen dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia.
"Pandemi dan kebijakan PPKM berdampak pada UMKM dengan 84,02 persen mengalami penurunan pendapatan," kata Ahmad Buchori.
Ahmad Buchori juga mendapat data yang menyebutkan sekitar 34 dari 100 perusahaan UMKM mengalami penurunan harga produk di tengah situasi pandemi.
Selain itu, 62,21 persen UMKM mengalami kendala keuangan untuk membiayai pegawai dan kegiatan operasional.
"Di samping itu, pemasaran atau penjualan produk juga menjadi kendala paling banyak dialami di semua skala usaha," kata Ahmad Buchori menjelaskan.
Oleh karena itu, OJK bakal mendorong pembiayaan UMKM. Selain itu, mereka juga bakal melakukan pendampingan dan membantu pemasaran produk UMKM melalui berbagai program.
"Dari sisi pemasaran, OJK mendorong pemanfaatan platform UMKMMU di mana 1.023 pelaku UMKM binaan OJK telah on boarding dengan 10.240 produk lokal unggulan."
OJK juga berkomitmen untuk tetap memperkuat kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan global maupun domestik, termasuk melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara