OJK Telah Lakukan Edukasi Keuangan Terhadap Lebih dari 3 Juta Orang pada 2024
Surabaya, Kabarindo- Sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan 1.732 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 3.041.909 orang peserta secara nasional.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan Sikapi Uangmu menjadi saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, serta telah mempublikasikan sebanyak 249 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 998.484 viewers. Selain itu, terdapat 62.133 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total 83.573 kali akses terhadap modul dan penerbitan 66.948 sertifikat kelulusan modul.
“Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan kementerian/lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi dan stakeholders lainnya,” ujarnya.
Aman menyebutkan, hingga Juli 2024, terdapat 530 TPAKD (36 provinsi dan 494 kabupaten/kota) atau 96,01% TPAKD telah melaporkan pembentukan di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja TPAKD, telah dilakukan Rapat Koordinasi TPAKD Wilayah Indonesia Barat pada 2 Juli 2024 di Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri oleh seluruh pemerintah provinsi di wilayah barat (10 provinsi di Sumatera) dan Kantor OJK Daerah yang membawahinya.
OJK juga melakukan kegiatan pengembangan dan penguatan literasi dan inklusi keuangan. Yaitu dalam rangka Hari Anak Nasional 2024, OJK menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Pelajar tingkat SD/MI di Serang, Banten, dengan tema “Edukasi Keuangan untuk Anak Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045” yang diikuti lebih dari 4.000 anak secara hybrid.
Selain itu, OJK melaksanakan edukasi keuangan kepada mahasiswa di Bogor, Jabar, dan Serang, Banten, untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada mahasiswa sebagai segmen prioritas literasi keuangan mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan judi online.
Kemudian dalam rangka melaksanakan amanat peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagaimana tercantum dalam UU P2SK, akan diinisiasi kampanye nasional “Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN)” dengan rencana peluncuran pada Agustus ini. GENCARKAN bertujuan mengorkestrasi kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan oleh seluruh stakeholders agar dapat terselenggara secara masif, merata dan berkelanjutan.
Dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah melalui sinergi dan kolaborasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, LJK dan stakeholders terkait, telah diselenggarakan Kick Off Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Dolokgede, Kabupaten Bojonegoro, Jatim. Desa Dolokgede memiliki sektor unggulan di bidang pertanian produktif dan infrastruktur olahraga yang memadai, sehingga berpotensi menciptakan destinasi wisata berbasis edusport di Kabupaten Bojonegoro.
Salah satu program yang merupakan implementasi dari EKI di Desa Dolokgede yaitu Program "Desaku Cakap Keuangan", yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat di pedesaan tentang lembaga, produk dan layanan keuangan. Selanjutnya akan diselenggarakan rangkaian kegiatan EKI melalui tiga tahapan optimalisasi potensi desa melalui tahap pra-inkubasi, inkubasi dan pasca inkubasi.
Di samping upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan tersebut, OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan nasional mencapai 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah sebesar 39,11% dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%.
“SNLIK 2024 menjadi parameter OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan dan strategi literasi inklusi keuangan, serta merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka pendalaman pasar keuangan dan pelindungan konsumen,” ujar Aman.