OJK Resmikan 3 Gedung Kantor, Perkuat Peran di Daerah
Tonjolkan menara integritas yang komponennya terdiri dari 5 garis vertikal
Surabaya, Kabarindo- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerah memiliki peran yang strategis untuk mengoptimalkan program dan kebijakan yang bertujuan menciptakan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam soft launching gedung kantor OJK Regional 4 Jawa Timur di Jl. Gubernur Suryo, Surabaya, pada Selasa (15/3/2022). Sebelumnya Wimboh juga meresmikan Kantor OJK Purwokerto dan Malang.
“Kantor OJK Regional 4 Jatim akan memberikan ruang yang lebih luas bagi OJK dan sektor keuangan untuk berperan dalam kontribusi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jatim,“ katanya.
Wimboh menjelaskan, untuk mewujudkan gedung-gedung kantor di daerah, OJK mengupayakan sendiri dengan dana dari pungutan yang dikelola dan dioptimalisasi tanpa mengurangi kualitas penggunaan anggaran untuk pelaksanaan core function pengawasan sektor jasa keuangan.
Selama satu dasawarsa sejak beroperasi, OJK telah memiliki 14 gedung kantor di Bandung, Semarang, Palembang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Mataram, Malang, Ambon, Pekanbaru, Makassar, Kendari dan Jayapura. Dua gedung diantaranya merupakan hibah pemprov dan 5 bidang tanah juga telah siap dibangun yaitu di Medan, Tasikmalaya, Jambi, Lampung dan Banjarbaru.
Gedung ini berkonsep terbuka dan ramah lingkungan yang akan mendapatkan sertifikat Level Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Gedung kantor OJK menonjolkan menara integritas yang komponennya terdiri dari 5 garis vertikal yang menggambarkan 5 sila Pancasila dan 5 nilai strategis OJK yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif dan Visioner (INPRESIV).
Menara integritas memuat komposisi elemen 5 garis vertikal di bagian tubuh menara, mencerminkan OJK menjunjung tinggi Pancasila dalam kerangka NKRI. Sembilan garis vertikal di bagian kepala memiliki arti OJK dipimpin oleh 9 orang Anggota Dewan Komisioner (ADK).
Selanjutnya, terdapat 3 garis merah yang disebut three red lines yang mengelilingi gedung di puncaknya sebagai penanda, pengingat serta penyemangat core functions OJK sesuai dengan Undang-Undang OJK yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap di tengah transformasi digital ilegal yang saat ini marak di masyarakat, OJK dapat semakin berperan melindungi konsumen dan semakin giat mengedukasi masyarakat.
“Hadirnya kantor OJK Regional 4 Jatim ini diharapkan dapat menjadi penguat seluruh proses perjalanan industri jasa keuangan di Jatim, termasuk dalam peranan OJK mempermudah akses keuangan daerah,” ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, berharap OJK dapat meningkatkan kecerdasan keuangan masyarakat Jatim.
“OJK diharapkan dapat berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat untuk dapat memilih dan memilah dengan benar produk jasa keuangan, termasuk investasi dan pembiayaan. Hadirnya OJK di daerah harus dapat membuat masyarakat semakin cerdas keuangan,” katanya.
Indah menambahkan, OJK harus melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap lembaga jasa keuangan, serta perlindungan konsumen dengan lebih detil dan masif, sehingga percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat dicapai bersama.