Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2022, Dorong Akselerasi Jumlah Rekening Tabungan

OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2022, Dorong Akselerasi Jumlah Rekening Tabungan

Ekonomi & Bisnis | Sabtu, 8 Oktober 2022 | 16:23 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2022, Dorong Akselerasi Jumlah Rekening Tabungan

OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2022, Dorong Akselerasi Jumlah Rekening Tabungan

Tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan

Surabaya, Kabarindo- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mempercepat perluasan akses atau inklusi keuangan masyarakat guna mendukung prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.

Melalui kemudahan akses keuangan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara optimal dalam merencanakan keuangan seperti untuk menabung, mendukung kegiatan usaha, berinvestasi dan melakukan proteksi jiwa atau asset.

Untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening tabungan, OJK bersama Kementerian/Lembaga beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 pada Oktober ini dengan tema “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat”.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan BIK sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada Oktober setiap tahun. Hal ini diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat.

“Perluasan akses keuangan di masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional.” kata Friderica pada Sabtu (8/10/2022).

Sejak 2016, OJK menginisiasi bulan Oktober sebagai BIK yang diselenggarakan secara terintegrasi, masif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024 serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

OJK fokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat ini dengan melakukan berbagai program antara lain:

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Sampai akhir September 2022, telah terbentuk 450 TPAKD dengan 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan presiden dalam mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan. Hingga triwulan II/2022, KEJAR telah mencapai 49,6 juta rekening dengan total Rp.27,66 triliun atau 76,73% dari 64,6 juta pelajar pada 2021. Target tahun ini sebanyak 80% pelajar memiliki rekening.

Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB) merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar. Hingga triwulan II/2022, terdapat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total Rp.7,1 triliun. Selain itu, telah ada perjanjian kerja sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.

Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda) merupakan program tabungan bagi kelompok usia 18-30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Hingga triwulan II/2022, tercatat 96.948 rekening dengan nominal Rp.204,1 miliar. Pada Agustus 2022, dilakukan penyesuaian terhadap generic model SiMuda menjadi SiMuda Gen 2 dengan memperluas cakupan tujuan dan memberikan relaksasi atas fitur produk SiMuda sebagai produk tabungan berjangka/rencana.

Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR); merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah. Terdapat tiga skema generic model yang telah disusun yaitu Kredit/Pembiayaan Proses Cepat, Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah dan Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah. Hingga triwulan II/2022, Program K/PMR telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan 107 skema model pembiayaan, dan realisasi penyaluran kepada 337.940 debitur serta dana disalurkan sebesar Rp.4,4 triliun.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER