Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Ekonomi & Bisnis > NFT Bisa Menjadi Tempat Pencucian Uang Para Koruptor

NFT Bisa Menjadi Tempat Pencucian Uang Para Koruptor

Ekonomi & Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 17:49 WIB
Editor : Sebastian Renaldi

BAGIKAN :
NFT Bisa Menjadi Tempat Pencucian Uang Para Koruptor

KABARIND0, JAKARTA-  Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar menyebut Non-Fungible Token (NFT) berpotensi untuk menjadi tempat pencucian uang. NFT sekarang lagi trend di masyarakat.

"Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," kata Lili dalam paparannya.

Lili pun mengungkapkan alasan kenapa NFT bisa berpotensi menjadi tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, bisa saja uang hasil korupsi dari seseorang masuk ke dalam NFT.

"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," ujarnya.

Dia memastikan, KPK juga bisa melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain. Hal ini penting untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," tuturnya.

Sumber: IDXChannel

Foto:istimewa


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER