KABARINDO, PANGKALPINANG - Usai seorang narapidana kabur, Lapas Narkotika Pangkalpinang kini akan evalusi SOP mereka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sugeng Hardono.
Kini, petugas memperketat pengawasan dan pengamanan di lapas.
Patroli rutin sebelumnya dilakukan emat kali, kini dilakukan enam hingga delapan kali sehari.
"Meski SOP pengamanan di lapas sudah dinilai cukup mumpuni, nyatanya masih ada celah bagi narapidana untuk melarikan diri," kata Sugeng Hardono.
"Yang jelas kami ambil hikmah. Mungkin selama ini kami merasa tembok setinggi tujuh meter itu tidak bisa dilewati, (tapi) ternyata bisa. Ke depan, kami harus meningkatkan kewaspadaan."
Narapidana Kabur
Ruslim berusia 28 tahun adalah narapidana yang kkabur dari lapas ini.
Ia baru saja menjalani masa kurungan selama 1,5 tahun.
Sedangkan hukuman yang ia terima adalah tujuh tahun dan denda Rp800 ribu.
Ruslim memanjat tembok lapas pada pukul 116.00 WIB, saat hujan deras dan angin kencang melanda.
Ia dikatakan belum kabur jauh dengan tak punya alat komuniasi dan uang yang cukup.
Tim gabungan kini masih memburu pria asal Lampung Tengah tersebut.
Sumber: Antara
Foto: Antara