Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Mukomuko Inginkan Adanya Pemekaran UPT Jadi Desa Definitif

Mukomuko Inginkan Adanya Pemekaran UPT Jadi Desa Definitif

Ekonomi & Bisnis | Sabtu, 25 Desember 2021 | 23:13 WIB
Editor : Nara Ibrahim

BAGIKAN :
Mukomuko Inginkan Adanya Pemekaran UPT Jadi Desa Definitif

KABARINDO, MUKOMUKO - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko berharap adanya jalur khusus terkait pemekaran unit pemukiman transmigrasi (UPT) Lubuk Talang di Kecamatan Malin Deman menjadi desa definitif.
 
"Kalau kita menggunakan jalur umum UPT Lubuk Talang tersebut tidak memenuhi persyaratan menjadi desa karena saat ini hanya 180 kepala keluarga," kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko Juni Kurnia Diana di Mukomuko, Sabtu.
 
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja setempat telah mengajukan proposal permohonan pemekaran unit pemukiman transmigrasi Lubuk Talang menjadi desa defenitif kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
 
Ia mengatakan, setelah UPT Lubuk Talang tersebut lepas dari pemerintah pusat, UPT yang sudah ada sejak tahun 2008 tersebut belum dimekarkan menjadi desa defenitif.
 
Menurutnya, seharusnya setelah wilayah tersebut lepas dari pemerintah pusat kemudian wilayah tersebut dimekarkan menjadi guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.
 
Ia mengatakan, pihaknya memikirkan persoalan nasib masyarakat di wilayah ini yang sangat memperhatikan karena akses transportasi darat sulit dijangkau.
 
"Masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan administrasi pemerintahan karena sulitnya akses transportasi darat, jalan di wilayah ini banyak yang berbukit dan belum hotmix.
 
Karena akses transportasi darat tersebut membuat ekonomi masyarakat memprihatinkan, kalau mekar jadi desa maka pembangunan di wilayah menjadi lebih cepat karena ada dana desa dari pemerintah pusat.
 
Sementara itu, jumlah keluarga masyarakat yang menghuni UPT ini semakin berkurang dari sebanyak 200 kepala keluarga menjadi 180 keluarga karena mereka tidak tahan berada di wilayah ini.
 
Selain itu, ia berharap adanya program transmigrasi baru untuk menambah jumlah keluarga warga di UPT Lubuk Talang agar jumlah pendidikan di wilayah ini menjadi bertambah.
 
"Kalau memang ada program baru transmigrasi yang bisa memungkinkan untuk UPT Lubuk Talang ini bisa menambahkan jumlah kepala keluarga akan lebih baik sehingga wilayah ini memenuhi syarat menjadi desa defenitif," ujarnya pula.
 
Sumber: Antara
Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER