Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Muhadjir Effendy: Pembagian Bansos Tidak Terkait Pemilu

Muhadjir Effendy: Pembagian Bansos Tidak Terkait Pemilu

Hukum & Politik | Jumat, 5 April 2024 | 13:01 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Muhadjir Effendy: Pembagian Bansos Tidak Terkait Pemilu

KABARINDO, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membantah distribusi bantuan sosial (bansos) upaya memenangkan calon tertentu dalam Pemilu 2024. Pembagian itu diklaim murni untuk menjalankan amanat dan program pemerintah.

"Kami paham tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami dikaitkan dengan pesta demokrasi. Perlu kami tegaskan pelaksanaan program-program tersebut sudah direncanakan sejak awal," kata Muhadjir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Muhadjir mafhum anggapan itu muncul lantaran waktunya berdekatan dengan Pemilu. Namun program tersebut memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"(Isinya) tugas Kemenko PMK melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang PMK," ujar dia.

Distribusi bansos, kata Muhadjir, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tupoksi Kemenko PMK. Apalagi, pemerintah memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

"Target RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional, kemiskinan) turun menjadi 6,5% sampai 7,5% dari 9,36%. Sedangkan kemiskinan ekstrem diupayakan mencapai nol persen pada 2024," jelas dia. Red dari berbagai sumber


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER