Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > MKEK IDI Resmi Berhentikan Permanen dr Terawan dari Keanggotaan

MKEK IDI Resmi Berhentikan Permanen dr Terawan dari Keanggotaan

Berita Utama | Jumat, 25 Maret 2022 | 21:07 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
MKEK IDI Resmi Berhentikan Permanen dr Terawan dari Keanggotaan

KABARINDO, JAKARTA - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan hal tersebut.

Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER