Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Menkumham: 2022 adalah Tahun Hak Cipta

Menkumham: 2022 adalah Tahun Hak Cipta

Hukum & Politik | Kamis, 6 Januari 2022 | 16:20 WIB
Editor : Awan Fauzi

BAGIKAN :
Menkumham: 2022 adalah Tahun Hak Cipta

KABARINDO, JAKARTA - Tahun 2022 adalah tahun hak cipta, begitu yang diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly.

Hal ini juga ditandai dengan peluncuran aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC).

Peluncuran ini dilakukan untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat, selain juga mendorong ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

"Sistem ini diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai tahun hak cipta, demi mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Yasonna H Laoly.

POPHC nantinya bisa membuat proses persetujuan hak cipta jadi dalam hitungan menit, tak lagi dalam satu hari.

Waktu yang dibutuhkan hanya lima sampai 10 menit setelah pembayaran, terintegrasi dengan Simponi Kementerian Keuangan sehingga bisa diakses 7x24 jam.

Semakin Cepat

Dulu sampai tahun 2017, pencatatan hak cipta dilakukan manual dan bisa sampai memakan waktu sembilan bulan.

Lalu pada 2018, DJKI membuat sistem daring melalui e-hakcipta.dgip.go.id dengan teknologi kriptografi.

POPHC kemudian diluncurkan soft launching pada 20 Desember 2021.

Kemudian pencatatan hak cipta naik signifikan, sampai 4 Januari 2022 tercatat ada 7.289 hak cipta yang masuk.

"Pada periode yang sama DJKI hanya mencatat 3.046 pencatatan," kata Yasonna H Laoly.

Sumber: Antara
Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER