KABARINDO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, korupsi bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) sudah terendus sejak lama.
Bahkan, dugaan korupsi bansos waktu itu sempat masuk inspektorat Kemensos untuk ditindaklanjuti. Namun, tidak ditindaklanjuti karena perlu alat bukti untuk menemukan tindak pidana korupsinya.
"Setahu saya sudah, sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan. Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa grusu kan, apalagi itu akan menyangkut orang, orang yang tidak bisa kemudian kita lakukan, jadi harus kita hormati lah," kata Muhadjir di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Muhadjir pun mengungkapkan alasan korupsi bansos di Kemensos baru ditindaklanjuti karena sudah masuk ranah hukum yakni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan Kemensos lagi.
"Kemudian, soal kenapa kok baru sekarang segala, itu soal teknis yang ada di aparat yang bertanggung jawab, bukan di wilayah kita, bukan di wilayah Kementerian Sosial," kata Muhadjir yang pernah menjadi Plt. Mensos itu.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, penggeledahan KPK di Kantor Kemensos pada Selasa 23 Mei 2023 ada terkait kasus korupsi bansos yang pernah menjerat Mensos sebelumnya Juliari Batubara.
"Saya tidak tahu secara persis karena saya sudah lama enggak mengurusi itu, tapi seingat saya itu sebelum saya menjadi Plt Mensos," tandasnya.