Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Internasional > Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Segera Bebas dari Penjara

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Segera Bebas dari Penjara

Internasional | Selasa, 13 Februari 2024 | 22:22 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Segera Bebas dari Penjara

KABARINDO, JAKARTA -- Bekas Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra akan dibebaskan dari penjara setelah 17 Februari. Politisi kawakan berusia 75 tahun yang pernah mengakuisisi klub sepak bola Liga Utama Inggris  Manchester City ini divonis delapan tahun penjara karena menyalahgunakan kekuasaan.

Namun dia mendapatkan pengampunan dari kerajaan sehingga masa hukumannya menjadi satu tahun. "Dia juga diberikan pembebasan bersyarat berdasarkan usia dan kesehatan," lapor media Thailand yang mengutip Menteri Kehakiman Tawee Sodsong.

Taipan bisnis tersebut telah dipindahkan ke rumah sakit setelah satu malam di penjara karena tekanan darah tinggi. sejak saat itu terus berada di rumah sakit.

"Thaksin termasuk di antara 930 narapidana yang diberikan pembebasan bersyarat oleh kerajaan Thailand pada Selasa (13/2/2024)," kata Tawee kepada awak media.

Thaksin diperkirakan akan dibebaskan setelah 17 Februari. Sebelumnya, Thaksin telah kembali ke Thailand pada Agustus lalu setelah lebih dari 14 tahun hidup di pengasingan.

Thaksin meraih kekuasaan di tahun 2001 dengan platform populis yang menarik perhatian masyarakat pedesaan Thailand yang telah lama diabaikan elite penguasa di negara tersebut.

Ia kembali berkuasa lewat kemenangan telak lima tahun kemudian. Tetapi pada September 2006, ketika berada di New York bersiap untuk berpidato di PBB, militer merebut kekuasaan melalui kudeta.

Thaksin juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di tengah konflik kekerasan di provinsi-provinsi selatan yang mayoritas penduduknya Muslim. Ia juga dituding melancarkan perang narkoba dengan cara yang salah sehingga menyebabkan ribuan orang tewas.

Lewat berbagai tuduhan itu, Thaksin dihukum atas penyalahgunaan kekuasaan dan diasingkan, di mana sebagian besar waktunya dihabiskan di Dubai. Red dari berbagai sumber


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER