Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Mantan Pimpinan KPK Serukan Firli Bahuri Ditahan

Mantan Pimpinan KPK Serukan Firli Bahuri Ditahan

Hukum & Politik | Senin, 4 Maret 2024 | 15:12 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Mantan Pimpinan KPK Serukan Firli Bahuri Ditahan

KABARINDO, JAKARTA - Pihak kepolisian angkat bicara menaggapi tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mendesak agar eks Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri segera ditahan.

Saat ini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri masih dalam proses penguatan substansi berkas perkara.

"Sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago, Senin (4/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa penguatan subtansi perkara kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut masih perlu dilakukan.

"Penguatan substansinya dalam arti ya untuk dilengkapi, seperti mungkin pemeriksaan-pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan kelengkapan berkas perkara," jelasnya.

Menurut Erdi, masih ada pemeriksaan yang diperlukan demi melengkapi berkas perkara Firli Bahuri. "Jadi ini sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkaranya di dalam berkas perkara," katanya.

Sekadar informasi, tiga mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan surat permohonan penahanan Firli. Surat itu dilayangkan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

"Maksud kedatangan kita pertama-tama kita melihat bahwa kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama. Oleh karena ini, kita melihat kasus ini kelihatannya berjalan di tempat," ujar Samad, Jumat (1/3/2024).


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER