KABARINDO, JAKARTA - Mahfud MD buka suara soal isu pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang kembali muncul dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam tersebut, wacana ini sejatinya sudah mencuat sejak 20 tahun yang lalu.
Akan tetapi, Mahfud MD menegaskan jika Pemerintah Indonesia pada saat ini belum pernah membicarakan wacana tersebut.
"Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu," ujar Mahfud MD pada Senin (3/1/2022).
"Saya tak punya tanggapan (terkait isu tersebut), silakan saja (jadi bahan diskusi publik). Itu areanya di bidang legislatif."
Sementara itu, wacana pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri kembali muncul pada akhir 2021 lewat pernyataan Gubernur Lemhanas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.
Menurut Agus Widjojo, keamanan dalam negeri Indonesia selama ini bisa dibilang menjadi domain dari Kemendagri.
.
Akan tetapi, Gubernur Lemhanas menilai beban kerja Kemendagri terlampau banyak sehingga akan lebih efektif jika ada Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu tugas Polri dan seharusnya diletakkan di bawah salah satu kementerian," ujarnya.
"Polri itu seperti TNI, sebuah lembaga operasional yang harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis. Dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI dan keamanan ketertiban oleh Polri."
Walau demikian, Agus Widjojo menyampaikan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri masih sebatas wacana dan Lemhannas belum secara resmi mengusulkan wacana itu kepada Presiden Joko Widodo.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara dan Instagram