Lima Jurus UMKM Tumbuh dan Berdaya di Era Digital
Surabaya, Kabarindo- Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Presiden Joko Widodo, menyatakan UMKM di Indonesia berjumlah kurang lebih 65 juta dan menyumbang produk domestik bruto (PDB) hingga 61% atau setara Rp 9.580 triliun.
Kehadiran UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari seluruh tenaga kerja. Karena itu, UMKM mendapat perhatian khusus pemerintah dan didorong untuk terus tumbuh dan berkembang.
Dorongan untuk naik kelas selalu digaungkan oleh Ika Puspa Sari, salah seorang penjual sukses di Lazada sekaligus ketua komunitas (City Leader) di Lazada Club Kota Depok. Berkaca pada keberhasilannya dalam mengembangkan toko Al-Mubarokah Herbal miliknya, sebuah toko offline dan online yang menjual berbagai variasi madu, kurma dan produk herbal lainnya, Ika menyampaikan lima langkah untuk UMKM bisa naik kelas dan bersaing di era digital saat ini.
Pastikan usaha anda memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas izin usaha resmi yang diterbitkan oleh lembaga OSS di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usaha masing-masing. Menurut Ika, NIB wajib dimiliki oleh semua pemilik usaha, termasuk UMKM. Selain menjadi kewajiban setiap pelaku usaha, kepemilikan NIB akan meningkatkan kredibilitas toko di mata konsumen.
Sertifikasi produk untuk tingkatkan kepercayaan konsumen
Selain izin usaha, kelengkapan produk jualan dengan sertifikasi menandakan bahwa produk memiliki jaminan mutu serta nilai keamanan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli produk.
Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) misalnya, menjadi pengakuan bahwa kualitas produk secara resmi telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan di dalam standar nasional di Indonesia. Ada juga izin edar dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk-produk seperti pangan olahan, kosmetik hingga obat-obatan yang menandakan produk telah melewati pengujian dan evaluasi yang ketat, sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan.
Sertifikasi Halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga penting untuk produk-produk makanan dan minuman. Memiliki sertifikasi Halal berarti produk telah melewati tahapan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan baku, proses produksi dan sistem jaminan halal produk sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Sertifikasi produk bisa menjadi pembuka kepercayaan konsumen akan produk anda. Jangan termakan oleh mitos bahwa mengurus izin dan sertifikasi itu sulit. Tidak sama sekali! Selama anda mengikuti prosedur dan bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan, prosesnya mudah, cepat dan tidak mahal,” ujar Ika.
Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk merek
Setelah toko berkembang dan produk anda banyak dicari konsumen, lindungi produk dan merek anda dari pembajakan. Daftarkan merek untuk Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Menurut Ika, kepemilikan HaKI mengurangi risiko penggandaan produk tanpa izin dan memberikan citra positif di mata konsumen, yang percaya bahwa produk dan merek sudah terdaftar dan diakui oleh hukum.
Terapkan strategi pemasaran yang efektif
Pelajari dan terapkan strategi pemasaran yang paling efektif untuk toko dan produk anda. Di era digital saat ini, bergabung dengan eCommerce bisa memudahkan pelaku bisnis untuk memasarkan produk. Ecommerce menawarkan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan dan disesuaikan penerapannya oleh pelaku bisnis, termasuk dari sisi bujet. Menurut Ika, strategi pemasaran yang tepat akan bisa memperkenalkan produk ke khalayak luas dan mendorong kesuksesan toko.
Miliki pola pikir untuk menjemput semua peluang
Ika meyakini bahwa pola pikir mempengaruhi kesuksesan seseorang. Karena itu, pelaku usaha harus memiliki pola pikir yang kuat untuk terus mencari dan memanfaatkan peluang. Dengan pola pikir tersebut, ia akan terus mencari peluang dengan biaya minimal dan keuntungan yang optimal.
Salah satu cara Ika mencari peluang adalah dengan memantau media sosial pemerintah. “Saya mengikuti semua akun media sosial kementerian di Indonesia. Dari media sosial tersebut, saya bisa mendapat informasi mengenai pelatihan, kepengurusan surat hukum bagi UMKM serta kesempatan membangun relasi dan mendapatkan eksposur dari berbagai pihak. Percayalah, banyak kesempatan di luar sana yang menunggu untuk dijemput, selama kita mau aktif mencari,” ujanya.
Foto: istimewa