Tanggapan KEHADIRAN KAPAL CHINA DI PERAIRAN LAUT NATUNA UTARA
Jakarta, Kabarindo- Tak pelak organisasi cinta tanah air dan bela negara pun bereaksi.
Terjadinya pelanggaran teritorial oleh oleh kapal-kapal nelayan Tiongkok/China yang
dikawal oleh Kapal Penjaga Pantai (Coast Guard) China pada tanggal 30 Desember 2019 lalu telah membuat Pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia.
Dari rilis yang baru saja diterima redaksi, LASKAR MERAH PUTIH marah.
Kapal-kapal nelayan China jelas sudah memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Indonesia yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, sesuai ketetapkan Hukum
Internasional, yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut - United Nation
Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS) 1982.
Yang mana Republik Rakyat Tiongkok/China menjadi bagian di dalamnya, sehingga merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982 tersebut.
Pelanggaran teritorial yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan dan Coast Guard China
tentunya mengganggu keamanan serta kekayaan laut Indonesia yang dapat
mengakibatkan kerugian nelayan-nelayan Indonesia khususnya.
Oleh karenanya, LASKAR MERAH PUTIH (LMP) yang dipimpin Arsyad Cannu bereaksi dan sisihkan lengan baju dan memaklumatkan sikap sebagai
berikut:
1. Meminta pemerintah China menghormati hukum internasional seperti tertuang
dalam UNCLOS 1982,
2. Menolak dengan tegas klaim China atas laut Natuna Utara yang merupakan milik
Indonesia secara de facto dan de jure
3. Meminta pemerintah China untuk memerintahkan seluruh kapal nelayannya yang
berada dalam teritorial Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia untuk segera
meninggalkan perairan laut Natuna Utara,
4. LASKAR MERAH PUTIH mendukung Pemerintah untuk tidak pernah akan
mengakui Nine-Dash Line (9 Garis putus-putus pemetaan yang dibuat
pemerintahan RRT), klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak
memiliki alasan hukum yang diakui oleh Hukum Internasional terutama UNCLOS
1982
5. Meminta kepada Pemerintah untuk menambah armada kapal yang dikhususkan
untuk melakukan patroli di kawasan ZEE, sehingga kedaulatan wilayah Indonesia
dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia,
terutama di Natuna.
Mendukung TNI dan aparat keamanan lainnya untuk menindak tegas setiap upaya
provokatif yang dilakukan China di perairan Natuna Utara.
Demikian Pernyataan Sikap LASKAR MERAH PUTIH dalam menyikapi pelanggaran
kedaulataan wilayah teritorial Indonesia oleh China, dan LASKAR MERAH PUTIH
menyatakan diri SIAP…!!! untuk menjadi Garda terdepan Bela Negara mendukung
Pemerintah, TNI dan POLRI dalam menjaga kedaulatan NKRI.