KABARINDO, JAKARTA - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) akan langsung berbenah setelah sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dicabut pada awal Februari mendatang.
Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengatakan bahwa salah satu yang akan dibenahi adalah terkait rangkap jabatan dan alur kerja (SOP) LADI agar lebih profesional.
“Kami akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan yang diharapkan WADA di mana tidak boleh ada anggota yang merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga, tidak bolah ada konflik kepentingan,” kata Rheza dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (17/1/2022).
“Kami juga akan menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik. Kami berharap semua pihak dapat mendukung LADI,” sambung dia.
Sudah Sesuai Standar WADA
Rheza menambahkan bahwa setelah sanksi itu dicabut, LADI langsung mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA.
Harapannya hukuman dari WADA tidak terulang lagi.
Menurut pengakuan Rheza pula, LADI sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan guna memenuhi batas aman sampel doping pada tahun ini.
Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengujian, di antaranya perencanaan tes doping, formula perhitungan jenis sampel, penentuan cabang olahraga yang layak untuk dilakukan tes, serta tingkat risiko doping di setiap cabang.
“Pengujian 2021 sudah kami penuhi menggunakan perencanaan versi lama. Untuk 2022 kami menggunakan proses perencanaan versi baru yang sudah diarahkan oleh mereka (WADA) dan sudah dapat persetujuan dari mereka, Insyaallah kami hanya perlu melakukan tesnya saja,” jelas Rheza.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara