KABARINDO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
Laporan tersebut di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan Pemilu, fasilitas sarana dan prasarana Pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan Pemilu.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa pihaknya dengan Presiden Jokowi memiliki pandangan yang sama terkait masa kampanye. Presiden Jokowi, kata Hasyim, berharap masa kampanye dapat dipersingkat.
"Bahwa sebisa mungkin kampanye ini dipersingkat supaya efisien dan juga tidak menimbulkan problem pembelahan masyarakat yang berlama-lama," ujar Hasyim dalam keterangannya selepas pertemuan, Senin (30/5/2022).
KPU dan Presiden Jokowi, kata Hasyim, bersepakat bahwa masa kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
"Sehingga titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari," kata Hasyim.
Dengan disepakatinya masa kampanye tersebut dengan Presiden Jokowi, Hasyim berharap hal tersebut dapat berdampak pada pengadaan dan distribusi logistik pemilu.
"Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkapnya. (Foto: Biro Setpres)