Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > KPK Prihatin Munculnya Regenerasi Muda Koruptor, Usia 24 Tahun Sudah Jadi Tersangka!

KPK Prihatin Munculnya Regenerasi Muda Koruptor, Usia 24 Tahun Sudah Jadi Tersangka!

Hukum & Politik | Selasa, 20 September 2022 | 05:25 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
KPK Prihatin Munculnya Regenerasi Muda Koruptor, Usia 24 Tahun Sudah Jadi Tersangka!

KABARINDO, JAKARTA - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana mengaku prihatin melihat kondisi berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini. Apalagi, kata dia, saat ini muncul regenerasi koruptor.

Regenerasi koruptor yang dimaksud Wawan, yakni munculnya pelaku korupsi dari kawula muda. Untuk diketahui, KPK pernah menangkap pelaku tindak pidana korupsi berusia 24 tahun. Wawan menyayangkan kaum muda yang sudah tergoda dengan praktik-praktik korupsi.

Demikian diungkapkan Wawan saat memberikan pembekalan pendidikan antikorupsi kepada 100 orang kader pemimpin muda nasional di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, siang tadi. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Kemenpora.

"Zaman saya seusia Anda, kalau dengar kata korupsi, pasti yang terbayang pelakunya adalah orangtua yang akan pensiun, yang menduduki jabatan tinggi. Coba bayangin, kemarin KPK menangkap seorang tersangka dengan umur 24 tahun, berarti regenerasi mereka berhasil," ungkap Wawan, Senin (19/9/2022). 

Lebih lanjut, Wawan juga menyoroti korupsi yang sudah masuk ke lingkungan keluarga. Di mana, ditemukan kasus korupsi yang melibatkan anak serta istrinya. Oleh karena itu, KPK terus berupaya melakukan pencegahan serta pendidikan agar masyarakat tertanam nilai antikorupsi sejak dini.

"KPK berupaya mencegah hal tersebut dengan pendidikan, bagaimana membangun budaya antikorupsi di masyarakat," beber Wawan.

Kemudian, dengan pencegahan, bagaimana membangun sistem agar seluruh sistem di Indonesia ini tidak ada celah korupsi. Yang terakhir, dengan upaya penindakan, tentu harus kita jalankan agar memberikan efek jera bagi para pelakunya," sambungnya. 

Sementara itu, Deputi bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Asrorun Ni’am menekankan bahwa pendidikan antikorupsi sangat penting diberikan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) calon pemimpin yang unggul.

Upaya mewujudkan SDM yang unggul, kata Asrorun, salah satunya dengan penguatan kepemimpinan melalui penanaman karakter integritas. Atas dasar itu, Kemenpora mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam rangka pembekalan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini.

"Tidak mungkin tidak adanya intervensi dari penanaman karakter integritas untuk pengembangan kapasitas pemuda. Kemenpora berkomitmen membangun karakter kebangsaan, inklusivitas, moderasi dan budaya antikorupsi salah satunya tak terpisahkan karakter bangsa untuk diberikan kepada kader calon pemimpin muda," ujar Asrorun.

Sekadar informasi, pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional digelar secara daring dan luring, sejak awal September hingga pertengahan bulan Oktober 2022. Di mana, ada sekira 100 peserta yang mengikuti program kerja sama KPK dengan Kemenpora ini.

Adapun, peserta pendidikan berasal dari seluruh Indonesia, dan dipilih dari perwakilan pemimpin/pengurus inti organisasi nasional, ketua atau pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), influencer, pemuda berprestasi, serta organisasi pemuda yang lulus seleksi dan direkomendasikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga/SKPD tingkat Provinsi.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER