Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > KPK : Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Ditetapkan Tersangka Suap

KPK : Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Ditetapkan Tersangka Suap

Hukum & Politik | Kamis, 28 April 2022 | 06:26 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
KPK :  Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Ditetapkan Tersangka Suap

KABARINDO, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Tersangka pemberi suap adalah AY Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018-2023, IA Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, MA Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan RT BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Sementara sebagai penerima suap, ia melanjutkan, ada empat orang.

"Penerima suap yakni AM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor, GGTR Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), dan HNRK Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)," ujar Firli.

Dalam kasus ini, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar 24 juta.

Firli mengungkapkan kronologi awal pengungkapan kasus tersebut yakni lewat adanya laporan masyarakat terkait dugaan pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Kemudian Tim KPK melakukan upaya penyelidikan terkait perkara tersebut," tuturnya.

Namun, ternyata para pihak (BPK Perwakilan Jawa Barat) setelah menerima uang langsung kembali ke daerahnya di Bandung, Jawa Barat.

"Sehingga petugas melakukan teknis petugas ada yang berangkat ke Bandung dan ada yang mencari bukti terkait tindak pidana dugaan korupsi," ujarnya.

Tim KPK, kata Firli, Bahuri kemudian mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang masing-masing ada di kediamannya di Bandung pada 26 April 2022 malam.

Saat itu juga dilaksanakan penangkapan di Bandung. Tim juga mengamankan Bupati Bogor dan ASN Kabupaten Bogor di wilayah Cibinong Bogor.

"Mereka diamankan seluruhnya ke KPK untuk pemeriksaan intensif," tutur Firli.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, Firli menyebutkan, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah sebesar Rp1 miliar 24 juta. Uang itu terdiri atas Rp570 juta tunai dan di rekening bank Rp454 juta.

"KPK dengan telah dilakukan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti melakukan penyelidikan ada bukti permulaan cukup, dan meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor.

Ke-12 orang tersebut adalah sebagai berikut :

1. AY - Bupati Bogor 2019-2023

2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor

3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor

4. RT -BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor

6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor

7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor

8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor

9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis,

10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor

11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)

12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)

Foto : Orie Buchori


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER