Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > KPI Dorong Moderasi Beragama dalam Siaran

KPI Dorong Moderasi Beragama dalam Siaran

Berita Utama | Senin, 18 Maret 2024 | 11:32 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
KPI Dorong Moderasi Beragama dalam Siaran

KABARINDO, JAKARTA -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menekankan pentingnya pemahaman dan penguatan tentang moderasi beragama di Indonesia. Menurutnya, upaya untuk membentuk karakter moderat beragama di kalangan masyarakat tersebut sangat efektif melalui siaran di lembaga penyiaran.

“KPI sudah memulainya di lembaga penyiaran itu sendiri dan salah satunya melalui surat edaran KPI agar lembaga penyiaran tidak bersiaran atau menghentikan siaran pada saat hari raya nyepi di seluruh wilayah provinsi Bali dan sekitarnya,” ujar Ubaidillah di acara Silaturahim dengan Penanggungjawab Program Siaran Agama di Media yang diselenggarakan Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat (15/3/2024) kemarin.

Tidak hanya itu, kata Ketua KPI Pusat, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran siaran selama bulan Ramadan. Intinya, edaran tersebut meminta lembaga penyiaran menyelaraskan siaran dengan nilai-nilai Ramadan.

“Kami menyampaikan tentang misalnya perlu mengedepankan pendakwah yang kompeten dengan kandungan dakwah yang menyejukkan, bernilai kebangsaan. Juga soal tata cara berpakaian hostnya hingga meminta durasi tayangan keagamaan ditambah. Kami serahkan seperti apa bentuknya semuanya ke lembaga penyiaran. Mau dalam bentuk acara sinetron, talkshow ataupun ajang pencarian bakat. Tertib informasi keagamaan itu penting. KPI sudah menekankan itu,” jelas Ubaidillah.

Dia menambahkan, bentuk moderasi beragama dalam siaran yang juga ditekankan KPI yakni soal penghormatan terhadap keberagaman. Menurut Ubaid, keberagaman bangsa ini harus diartikan bagian dari rahmat yang berikan Allah SWT. “Jangan jadikan keberagaman ini sebagai masalah, tapi jadikan rahmat,” katanya.

Upaya lain KPI dalam mendukung moderasi beragama lewat penyiaran yakni dengan mendorong lembaga penyiaran memberi ruang siaran yang sama bagi setiap agama. “Baru TVRI saja yang ada. Padahal, ini salah satu bentuk toleransi. Ini harusnya diakomodir oleh lembaga penyiaran. Isinya menyebarkan nilai-nilai kebangsaan dan pesan positif lainnya. Porsinya sesuai kebutuhan tapi harus diakomodir semuanya,” pinta Ubaidillah.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan pentingnya memperbanyak informasi keagamaan yang mencerahkan di bulan Ramadan. "Bulan Ramadan ini momentum yang tepat untuk memasifkan informasi keagamaan yang mencerahkan. Momentum ini harus dimanfaatkan agar pesan keagamaan sampai pada masyarakat," ujarnya.

Dia juga menyoroti kebiasaan unik masyarakat Indonesia yang mendengarkan ceramah keagamaan khusus setelah salat Isya atau Tarawih. Menurutnya, hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mendengarkan pesan-pesan keagamaan selama bulan suci Ramadan.

Kamaruddin menyatakan pentingnya sinergi antara Kemenag dan media dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang mencerdaskan umat. "Pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan media dalam menyambungkan pesan keagamaan untuk mencerdaskan umat. Kami tidak bisa berbuat banyak tanpa keterlibatan media," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menekankan pentingnya kompetensi yang memadai bagi penceramah yang tampil di media televisi dan radio. Menurutnya, penceramah yang tampil harus memiliki ilmu, pengalaman, dan wawasan yang memadai serta memberikan contoh keteladanan kepada masyarakat.

"Ke depan, kita harus bisa memastikan ceramah keagamaan yang dilakukan itu sampai kepada pihak yang otoritatif. Punya ilmu, pengalaman, dan wawasan," terangnya. Red dari KPI Pusat


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER