KABARINDO, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Fatayat Nahdatul Ulama (NU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) dalam upaya penguatan pengawasan isi siaran di lembaga penyiaran. Harapannya dengan keterlibatan Fatayat NU yang beranggotakan 8 juta orang kader di seluruh tanah air akan menciptakan penyiaran Indonesia yang berkualitas serta aman bagi semua kalangan.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Ketua KPI Pusat, Ubaidillah dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunnah di Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024) kemarin.
Di awal sambutan, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menyampaikan, MoU KPI Pusat dengan Fatayat NU ini sangat strategis karena keberadaan Fatayat NU berperan besar dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) perempuan di tanah air. “MoU ini merupakan wasilah bagi kedua instansi untuk berkolaborasi menjajaki potensi yang bisa diakumulasikan menjadi kekuatan besar dalam membentuk layar kaca TV dan siaran radio yang ramah terhadap perempuan dan anak.” katanya di depan ratusan kader Fatayat NU yang hadir langsung dan daring.
Tidak hanya itu, kerjasama ini akan mendorong gerakan melek media bagi anggota Fatayat NU termasuk ibu-ibu mudanya. Menurut Ubaidillah, kader ibu muda Fatayat NU yang sudah terpaparkan literasi akan menjadi agen penggerak kesadaran melek media di masyarakat termasuk di lingkungan keluarga.
“Ibu-ibu muda ini akan melakukan pendampingan terhadap anaknya dalam menonton media.” tambah Ketua KPI Pusat ini.
Bahkan, kata Ubaidillah, banyak dari kader Fatayat NU yang memiliki kemampuan dan kualitas di berbagai bidang seperti keagamaan. kesehatan dan fsikologi. Hal ini semestinya jadi perhatian lembaga penyiaran untuk diberikan peluang tampil.
Sementara itu, Ketua PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunnah, menegaskan peran publik dalam pengawasan siaran sangat diperlukan. Hal ini tidak lepas dari pentingnya mendorong kualitas siaran agar lebih sehat dan mendidik. Selain pengawasan isi siaran di lembaga penyiaran tidak cukup hanya dilakukan oleh KPI.
“Karena KPI butuh bantuan stakeholder untuk melakukan ini agar isi siaran itu dapat menjadi lebih berkualitas dan tentunya ramah terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
Menurut Margaret, pelibatan perempuan dalam pengawasan siaran sangat penting. Pasalnya, perempuan memiliki kekuatan dalam mengurusi rumah tangga dan ini tentu akan ditularkan pada anak dan keluarganya untuk tonton dan dengarkan siaran yang baik.
“Dan Fatayat diajari untuk tidak berpikir egois, tapi juga memberikan dampak postif bagi masyarakat. Terkait is siaran ini, Fatayat dituntut peran aktifnya lakukan pengawasan. Jika melihat ada siaran yang tidak berkualitas atau tidak sesuai, harus ikut serta menyuarakannya ke KPI,” pinta Ketua PP Fatayat NU.
Di akhir pidatonya, Margaret menyampaikan terima kasih kepada KPI atas ajakan kerjasama ini. Menurutnya, pengembangan terhadap kualitas siaran menjadi tanggung jawab bersama termasuk Fatayat.
“Terima kasih fatayat diajak dan dipercaya untuk melakukan pengawasan isi siaran sehingga apa yang menjadi tujuan agar siaran menjadi berkualitas dan memberikan pengaruh postif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Margaret.
Dalam kesempatan yang sama, PIC kegiatan MoU yang juga Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, berharap kerjasama ini dapat memberi pengaruh positif pada pengembangan siaran di tanah air. Apalagi, saat ini, jumlah lembaga penyiaran di tanah air, baik TV dan radio, sangat banyak. “Mari kita sama-sama mengawasi penyiaran di tanah air kita,” tutupnya. Red dari KPI Pusat