Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > KPI Ajak Masyarakat dan Akademisi Terlibat Aktif Awasi Siaran Pilkada 

KPI Ajak Masyarakat dan Akademisi Terlibat Aktif Awasi Siaran Pilkada 

Hukum & Politik | Selasa, 24 September 2024 | 16:29 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
KPI Ajak Masyarakat dan Akademisi Terlibat Aktif Awasi Siaran Pilkada 

KABARINDO, BANDUNG -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan akademisi seperti mahasiswa, untuk berperan aktif mengawasi jalannya siaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di lembaga penyiaran.

Hal itu ditekankan Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza di sela-sela sambutannya sebelum membuka kegiatan "Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Siaran Pilkada" di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024).

Dalam sambutannya itu, Reza menyampaikan jika tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah memasuki fase-fase penting seperti pengundian nomor urut peserta yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. “Sebagai catatan penting bagi masyarakat diharapkan tidak lagi menggunakan gaya berfoto dengan simbol angka yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon, mirip seperti saat Pilpres yang lalu,” kata Reza saat sebelum membuka kegiatan tersebut.

Dia juga menjelaskan kewenangan KPI terbatas pada pengawasan televisi dan radio. Kendati demikian, KPI tetap memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat jika ada aduan yang diterima. Bahkan pihaknya akan segera memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

Menurut Reza, aduan dari masyarakat dan kewajiban KPI meneruskan aduan ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas siaran di Indonesia. “Sesuai undang-undang, KPI diwajibkan menerima aduan dan menyampaikan aduan tersebut ke lembaga penyiaran,” ujarnya.

Di era sekarang, lanjut Reza, di mana media sosial menjadi sumber informasi utama bagi banyak orang, penting untuk menjadikan media penyiaran sebagai media rujukan. Pasalnya, media seperti TV dan radio, informasinya telah melalui proses verifikasi yang ketat. “Informasi dari media penyiaran tetap menjadi rujukan utama untuk memastikan kebenaran dari berita-berita yang tersebar di media sosial,” tutur Reza.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Anthon F. Susanto, menyambut baik kegiatan sosialisasi pengawasan siaran pilkada yang digelar di lingkungan akademisi. Dia menilai situasi politik ini harus dihadapi bersama dan diperhatikan secara serius melalui pengawasan bersama-sama.  

“Kita akan hadapi situasi dan kondisi diimana masyarakat perlu jadi lebih sensitif dan perlu peduli dan perlu melakukan pengawasan terhadap suasana yang berkembang khususnya pilakda serentak ini,” katanya di tempat yang sama.

Dalam kesempatan itu, Anthon berharap KPI menjadi lembaga kontrol yang kuat sehingga bisa menyelengggarakan proses penyampaian informasi di lembaga penyiaran berjalan secara baik, tepat dan akurat. “Kerjasama ini sangat membahagiakan kami karena dengan demikian kami menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap isi siaran,” tandasnnya. Red dari KPI Pusat


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER