KABARINDO, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat (12/8/2022).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya adalah tokoh utama dalam pembunuhan berencana tersebut.
"Saya memeriksan saudara FS satu ruang khusus yang dihadiri kami sendiri. Dalam Keterangan tersebut, ada beberapa poin. Pertama pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ahmad Taufan saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
Sebagai informasi, pada hari ini, Komnas HAM memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi, pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar tidak bolak balik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Menurut Dedi, Bharada E diperiksa di Mako Brimob oleh Komnas HAM dengan tujuan untuk efektivitas dan efisiensi. Mengingat, Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Ferdy Sambo memang ditahan di Mako Brimob.
"Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.