KABARINDO, JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) untuk Jay Idzesdan Nathan Tjoe-A-On resmi dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini, PSSI hanya tinggal menunggu kedatangan mereka ke tanah air untuk disumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Arya Sinulingga selaku anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada instansi yang membantu proses naturalisasi kedua pemain itu.
“Setelah kemarin proses dari DPR, kita ucapkan terima kasih ke DPR, pimpinan DPR, pimpinan Komisi III dan anggotanya serta pimpinan Komisi X dengan anggotanya,” kata Arya dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
“Sehingga keputusan DPR kemarin, termasuk Paripurna juga, dan pada Presiden, dan dengan kerja yang sangat cepat, kita juga terima kasih kepada Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara, Pratikno),” ujarnya kemudian.
“Serta pastinya pak presiden Jokowi yang telah mengeluarkan kepres kewarganegaraan buat Jay dan Nathan,” lanjutnya lagi.
Dengan ditandatanganinya Keppres, kini PSSI tinggal menunggu Idzes dan Nathan untuk segera datang ke Indonesia. Itu artinya, proses naturalisasi mereka kini tinggal menuju pada pengambilan sumpah WNI.
“Sehingga dengan langkah ini maka kita tinggal menunggu waktu yang dimiliki Jay dan Nathan untuk ke Indonesia sehingga bisa mengambil sumpah (WNI),” ucap Arya Sinulingga.
“Setelah itu KTP dan paspornya akan diurus juga, seperti kemarin Justin Hubner, jadi ini adalah proses-proses naturalisasi, kita harapkan Jay dan Nathan bisa ke Indonesia untuk melakukan proses-proses yang lebih cepat,” tandasnya. Foto: Instagram/erickthohir