KABARINDO, JAKARTA - Polisi Metro Jakarta Timur meminta mahasiswi 3 (UNJ) yang diduga menjadi korban pelechan untuk segera melapor ke aparat setempat.
Hal tersebut dilakukan supaya pihak kepolisian dapat memproses secara hukum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mennyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Tips Lindungi Informasi Penting dari Risiko Kebocoran Data!
Sebelumnya viral di media sosial tangkapan layar yang menunjukkan dosen UNJ berinisial DA melakukan merayu mahasiswinya.
Menurut laporan dai Humas UNJ, Syaifudin, BEM UNJ telah menerima laporan dari korban DA dan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan internal.
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau 'sexting'," ujar Syaifudin.
Sumber berita: Antara
Foto: pixabay, Antara