Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Kenali Hoba Mulung; Cerita Masyarakat Adat Baranusa, Alor

Kenali Hoba Mulung; Cerita Masyarakat Adat Baranusa, Alor

Berita Utama | Selasa, 12 Juni 2018 | 09:08 WIB
Editor : ARUL Muchsen

BAGIKAN :
Kenali Hoba Mulung; Cerita Masyarakat Adat Baranusa, Alor

Alor, NTT Kupang, Kabarindo- Sangaji Gini, tetua adat Suku Sandiata, meletakkan lima helai bulu ayam pada sisa potongan bambu penanda lokasi penutupan laut (hading mulung) yang telah ditumbangkan.

Kelima helainya melambangkan komitmen lima desa dalam tatanan masyarakat adat Baranusa di Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor.

Sejak 30 Oktober 2016, kelima desa tersebut - Desa Baranusa, Blangmerang, Ilu, Baraler, dan Piring Sina telah menutup perairan Pulau Lapang dari pengambilan hasil laut oleh manusia. Pulau Lapang dan Pulau Batang adalah wilayah yang menjadi hak adat ulayat masyarakat adat Baranusa, yang juga bagian dari Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan Laut Sekitarnya.

Sebagai kawasan konservasi, perairan Pulau Lapang dan Pulau Batang menjadi habitat penting yang harus dijaga demi kelestarian keanekaragaman hayati. Karena itulah, secara periodik, melalui pranata adat, laut ditutup selama setahun demi memberi kesempatan bagi biota laut memijah dan berkembang biak.

Hari itu (10/05/18), selesai Sangaji Gini merapal kata-kata (doa), masyarakat Baranusa resmi membuka kembali 146,22 hektar luas perairan di sisi selatan, timur, dan barat Pulau Lapang untuk dimanfaatkan. Hading mulung menyisakan bagian utara pulau yang digunakan sebagai lokasi budi daya rumput laut oleh masyarakat.

“Demi lawu (laut), tanah Baranusa, atas nama Raja Baranusa, pada hari ini, Kamis, 10 Mei 2018 kita rebahkan tiang, pada hoba mulung (pembukaan laut),” ucap Sangaji dalam bahasa Baranusa. Tangannya menuangkan sejumput beras pada sisa patahan bambu. Butiran beras tersebut segera diserbu oleh ayam yang telah dibawa dari Desa Baranusa untuk dilepaskan di Pulau Lapang.

“Ini beban kita untuk menjaga lokasi ini, yang akan kita ambil dan kelola, oleh lima desa di Kecamatan Pantar Barat. Lokasi ini selanjutnya di-hading mulung (ditutup) kembali, dalam jangka waktu sebulan atau dua bulan, yang akan nantinya disepakati,” lanjutnya.

“Kita jaga lokasi ini bukan untuk pribadi, untuk bersama, dan apabila ada yang merusak, maka arwah-arwah yang ada di darat, di laut, di sekitar Pulau Lapang dan Pulau Batang akan mendatangi mereka, dan mereka menerima sesuai yang dibuatnya. Semoga Allah memberikan rahmat pada kita semua, dan generasi yang akan datang,” tutup Sangaji Gini, masih dalam bahasa Baranusa. Ritual ini dilakukan berulang di empat titik hading mulung yang tersebar di Pulau Lapang, pulau yang telah menjadi sumber penghidupan masyarakat Baranusa sejak dahulu.

Hading mulung dan hoba mulung adalah contoh skema pengelolaan kawasan konservasi berbasis adat (Indigenous and Community Conserved Areas/ICCAs). Melalui skema ini, WWF-Indonesia mendorongkan integrasi nilai-nilai lokal ke dalam tata kelola sumber daya laut dan pesisir yang lebih baik.

“Bapak Raja Baranusa, kita ini sekarang sudah berada di jalan yang benar,” PJS Bupati Alor, menyampaikan takzimnya pada Mangkup Radja Baso, Raja Baranusa. Bapak Mashuri AP Uba, Camat Pantar Barat, beserta seluruh tokoh adat dan masyarakat Baranusa dari kelima desa turut duduk di ruang antara rumah-rumah singgah warga yang dibangun dari bambu di pulau kecil ini.

“Masyarakat adat Baranusa sudah menunjukkan dukungan untuk ikut menjaga kawasan konservasi ini. Inilah upaya untuk menjaga dan menopang kehidupan bersama masyarakat Baranusa secara khusus, hingga masyarakat Alor – dan masyarakat provinsi  Nusa Tenggara Timur pada umumnya. Agar sumber daya alam kita bisa dikelola secara berkelanjutan, kearifan lokal ini harus dilanggengkan dari generasi ke generasi,” lanjutnya seperti dilansir dari laman wwf.or.id

Peresmian hoba mulung siang itu juga dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, DKP Kabupaten Alor, Babinsa, Polres Alor, dan WWF-Indonesia.

Raja Baranusa kemudian memimpin lego-lego (tarian) Baranusa bersama-sama. Membentuk setengah lingkaran, tangan-tangan mereka saling bergandeng dan kakinya bergerak seirama, searah. Tariannya melambangkan semangat persatuan membangun kampung. Dalam hal ini, semua stakeholder ini bergerak bersama, demi menjaga lautnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER