KABARINDO, SULTENG - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Huhub) Kementerian Perhubungan bersama sektor swasta bekerjasama dalam mengembangkan Bandara Morowali di Sulawesi Tengah.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi dukungan dari sektor swasta dalam hal ini PT Zhenshi Indonesia Industrial Park guna pelaksanaan bersama pembangunan dan pengembangan Bandara Morowali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Lukman bersama Direktur Utama PT Zhenshi Indonesia Industrial Park, Wang Yuan, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan pengembangan Bandara Morowali di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Lukman menuturkan bahwa tujuan kesepakatan bersama itu adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap penyediaan transportasi udara dari dan ke Kabupaten Morowali.
Selain itu, untuk mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan, dan peningkatan pariwisata di Kabupaten Morowali.
"Kerja sama ini untuk peningkatan infrastruktur dan fasilitas penerbangan baik sisi darat maupun sisi udara sesuai ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Lukman.
Bandara Morowali yang dikelola oleh Ditjen Hubud melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Morowali memiliki ukuran runway eksisting 1500m x 30 meter.
Rencananya bandara tersebut akan dikembangkan oleh PT Zhenshi Indonesia Industrial Park melalui skema pendanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Runway akan diperpanjang menjadi 1800 meter x 30 meter, sehingga dapat melayani pesawat udara maksimum jenis A320. Adapun luas terminal penumpang berukuran 2000 meter persegi, sehingga dapat menampung 194 ribu penumpang per tahun,” ucap Lukman.
Penandatangan kesepakatan bersama ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 10 Tahun 2008 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Morowali sesuai dengan rencana induk bandar udara, dan hibah hasil pengembangan Bandar Udara Morowali.
Pengembangan sisi udara antara lain pekerjaan runway dengan panjang 300 meter dengan lebar 30 meter, pekerjaan runway strip 260m x 85m dan panjang RESA 92,5m x 65m, pekerjaan pagar sisi udara 720 meter termasuk pondasi tiang pagar, serta pembongkaran dan pemasangan pagar lama sepanjang 62,5 m.
Dengan pengembangan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan operasi juga pelayanan penerbangan di Bandara Morowali, dan tentunya akan mengubah daya tampung pesawat yang dapat mendarat di Bandara Morowali.
Lebih lanjut Lukman menegaskan seluruh jajaran di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara untuk mengawal dan terus meningkatkan koordinasi dengan PT Zhenshi Indonesia Industrial Park, Pemerintah Daerah setempat maupun pihak terkait lainnya.
Hal itu penting agar pelaksanaan pembangunan, pengembangan serta pelayanan operasional penerbangan di Bandara Morowali dan sekitarnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dia berharap pengembangan Bandara Morowali dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku dengan fasilitas yang dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara.
"Semoga dapat mendukung peningkatan perekonomian dan perdagangan di Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Serta kerja sama dalam bentuk CSR dari PT. Zhenshi Indonesia Industrial Park ini menjadi inspirasi bagi semua pihak,” kata Lukman.