KABARINDO, SURABAYA - Pendampingan harus diberikan kepada siswa satu kelas tempat guru melakukan kekerasan kepada siswa di Surabaya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.
Kekerasan guru kepada siswa itu terjadi di kelas 8H SMPN 49 Surabaya.
Khusnul meminta adanya pendampingan, tak hanya kepada siswa korban kekerasan, tetapi juga seluruh siswa kelas tersebut.
Hal ini karena seluruh siswa juga menyaksikan adanya tindak kekerasan yang tak layak itu.
"Beruntung ada siswi yang berani merekam kejadian tersebut. Kalau tidak, mungkin kejadian ini tidak akan diketahui publik. Makanya siswi yang merekam kejadian kekerasan itu harus mendapat perlindungan dari pihak sekolah. Jangan sampai dia juga mengalami ketakutan karena videonya viral," kata Khusnul.
"Seharusnya hal itu tidak terjadi. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tersebut tidak boleh terjadi."
Tes Integritas
Kini, pemerintah Kota Surabaya berniat akanmelakukan tes integritas kepada guru-guru di Surabaya.
Selain itu, ada saran untuk pembinaan akhlak kepada guru dan siswa.
"Sebaiknya ada tambahan materi tentang akhlak atau etika di dalam kelas," kata Khusnul.
Di tempat lain, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sudah bergerak cepat.
Ia sudah menindaklanjuti laporan dan mendatangi langsung SMPN 49 Surabaya, serta melakukan pengarahan kepada guru.
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi di Surabaya, karena guru ini adalah orang tua maka otomatis ngemonge (membimbingnya) harus dengan kasih sayang," kata Eri.
Sumber: Antara
Foto: Antara