KABARINDO, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia mendukung langkah kejaksaan untuk pemberantasan oknum mafia pupuk di Indonesia.
Penyelewengan program pemerintah soal penyediaan pupuk bisa sangat merugikan bagi petani.
Itu yang membuat PT Pupuk Indonesia mendukung penuh langkah kejaksaan.
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, memang sudah memebri instruksi kegiatan Operasi Intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana, sangat mendukung langkah ini.
"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, dalam artian kami juga mendukung upaya-upaya itu. Kami mendukung dan menyambut gembira pernyataan Pak Jaksa Agung," kata Wijaya.
"Jadi selama ini memang fungsi pengawasan ini yang perlu ditingkatkan. Jadi kalau ada upaya dari Kejaksaan Agung kami siap support dalam hal apapun."
Mafia Pupuk
Selama ini, memang ada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) berisi berbagai unsur mulai dari kejaksaan dan pihak-pihak lain.
Wijaya berharap pemberantasan oknum ini bisa membuat distribusi pupuk semakin lancar nantinya.
"Kami berharap tidak ada lagi masalah-masalah penyimpangan atau penyelewengan pupuk di lapangan," kata Wijaya.
Pupuk Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak memang mengupayakan agar pupuk selalu tepat sasaran.
Akan tetapi banyak oknum mafia pupuk yang membuat petani sulit mendapat pupuk, pupuk palsu, atau pupuk subsidi yang justru dijual kembali.
Sumber: Antara
Foto: Antara