KABARINDO, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang dengan sengaja membuang limbah tes antigen di Selat Bali.
"Kalau ini dibiarkan bisa terulang, makanya perlu tindakan tegas. Perlu ditekankan bahwa laut bukan keranjang sampah," tegas Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers KKP, Rabu (2/2/2022).
Menteri KKP tak ingin laut rusak karena tindakan tersebut.
"Kalau laut kita rusak bagaimana? Kalau sampahnya sudah luar biasa, kemudian kualitas biota di dalamnya menurun, apa yang terjadi? Seluruh kehidupan juga ikut rusak," tegas
Adapun membuang sampah di laut bertentangan dengan amanah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Komitmen Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan penanganan sampah sebanyak 70 persen sampai tahun 2025. Serta pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen sampai tahun 2025.
BACA JUGA:
Penghasilan Google Tahun 2021 Mencapai Rp 3.700 Triliun
Laut dinilai berperan penting dalam menjaga kelangsungan makhluk hidup di darat. Selain itu laut juga menjadi jalur transportasi penting.
"Sekali lagi saya tegaskan, laut itu erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Jadi harus kita jaga," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan bahwa laut di sekitar Selat Bali dikotori dengan sampah yang diketahui bekas alat-alat tes antigen.
Di video lainnya juga tampak sampah-sampah itu sedang dibakar di pinggir laut.
Sumber Berita: Kementerian KKP
Foto: Istimewa