Kabarindo, Jakarta--Institusi Polri melakukan rotasi terhadap 10 kapolda sebagai bagian dari mutasi terhadap 1.255 personel kepolisian di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Penggantian 10 kapolda tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.
"Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Berikut daftar 10 Kapolda yang baru:
1. Brigjen Pol. Mardiyono dimutasi menjadi Kapolda Bengkulu. Sebelumnya menjabat sebagai Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri.
2. Brigjen Pol. Anggoro Suhartono dimutasi menjadi Kapolda DI Yogyakarta. Sebelumnya menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
3. Irjen Pol. Rusdi Hartono dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.
4. Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar dimutasi menjadi Kapolda Jambi. Sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akpol Lemdiklat Polri.
5. Brigjen Pol. Waris Agono dimutasi menjadi Kapolda Maluku Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Danpaspelopor Korbrimob Polri.
6. Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo dimutasi menjadi Kapolda Gorontalo. Sebelumnya menjabat sebagai Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada Wantannas RI).
7. Irjen Pol. Hery Herjawan dimutasi menjadi Kapolda Riau. Sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemendagri).
8. Irjen Pol. Iwan Kurniawan dimutasi menjadi Kapolda Kalimantan Tengah. Sebelumnya menjabat sebagai Sahlisosek Kapolri.
9. Irjen Pol. Nanang Avianto dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Sebelumnya menjadi Kapolda Kalimantan Timur.
10. Brigjen Pol. Endar Priantoro dimutasi menjadi Kapolda Kalimantan Timur. Sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri penugasan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).