KABARINDO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut, diantaranya adalah tiga orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya.
"Kita telah mmeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya, tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam tempat kejadian perkara (tkp) penembakan Brigadir J.
Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya betul sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya, Dedi memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J secara terang benderang.
Dedi menjelaskan, dalam hal ini pihak Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak atau personel kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Tim khusus ini juga memiliki Irsus yang melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," kata Dedi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Dedi menyebut, Irsus sampai dengan saat ini masih terus bekerja melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
"Masih berproses, Irsus ini lakukan pemeriksaan, pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman media," ujar Dedi. Foto :Tangkapan Layar