Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Kabur 3 Bulan Jalan Kaki, Tahanan Serahkan Diri ke Polisi di Jambi

Kabur 3 Bulan Jalan Kaki, Tahanan Serahkan Diri ke Polisi di Jambi

Hukum & Politik | Senin, 14 Februari 2022 | 16:58 WIB
Editor : Awan Fauzi

BAGIKAN :
Kabur 3 Bulan Jalan Kaki, Tahanan Serahkan Diri ke Polisi di Jambi

KABARINDO, JAMBI - Seorang tahanan polisi yang sempat kabur dengan berjalan kaki selama tiga bulan kini menyerahkan diri.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Sebelumnya pada November tahun lalu, ada 24 tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dengan 22 tahanan sudah kembali.

Kini, tahanan ke-23 sudah menyerahkan diri kembali. Ia bernama Joko Purnomo.

Joko sempat kabur, dan berjalan kaki selama tiga bulan ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Ia kemudian kini menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya.

Kabur dari Tahanan

Joko sempat sembunyi di kebun warga usai kabur, sebelum menuju ke Bayung Lincir.

Ia berjalan kaki ke Bajubang, sebelum minta tumpangan kendaraan truk hingga di Paneroka, Kabupaten Batanghari.

"Dari Panerokan, dia kemudian melanjutkan berjalan kaki menuju Desa Bunut, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarajambi terus ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," kata Kombes Pol Kaswandi.

"Dengan berjalan kaki, dia membutuhkan waktu lebih kurang dua bulan sampai di Bayung Lencir dan tiba di Bayung Lencir pada 11 Februari 2022. Ia kemudian berusaha menghubungi saudara kandungya dengan meminjam handphone orang yang ditemuinya dan setelah menghubungi saudaranya yang bersangkutan minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari."

Kini, setelah Joko menyerahkan diri, tersisa satu tahanan kabur yang belum kembali atas nama Mar Tarmajin.

Sumber: Antara
Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER