Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > JK vs Mafia Tanah

JK vs Mafia Tanah

Hukum & Politik | 1 jam yang lalu
Editor : Gatot Widakdo

BAGIKAN :
JK vs Mafia Tanah

Oleh: Gatot Widakdo

Pemimpin Redaksi Kabarindo.com/DMITV

Perlawanan Jusuf Kalla terhadap mafia tanah di Makassar bukan sekadar sengketa kepemilikan lahan. Ini adalah cerminan dari betapa akutnya persoalan pertanahan di Indonesia, di mana bahkan seorang mantan Wakil Presiden pun tidak luput dari praktik penyerobotan yang terang-terangan. Kasus ini membuka mata publik bahwa mafia tanah bukan hanya ancaman bagi masyarakat kecil, tetapi juga bagi tokoh nasional.

Lahan yang dipermasalahkan merupakan aset yang dibeli langsung oleh JK beberapa dekade lalu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut, diduga kuat melalui manipulasi dokumen dan kerja sama dengan oknum aparat. Fakta ini memperlihatkan betapa nekat dan terorganisirnya jaringan mafia tanah yang beroperasi di berbagai daerah.

JK, melalui juru bicaranya Husein Abdullah, menyatakan bahwa perjuangannya bukan semata untuk kepentingan pribadi. Ia bertindak atas nama para pemilik sah yang selama ini dirugikan oleh praktik mafia tanah. Sikap ini menunjukkan bahwa JK ingin menjadikan kasusnya sebagai momentum edukasi dan peringatan keras kepada semua pihak agar tidak bermain-main dengan hak kepemilikan tanah.

Bukan hal baru

Fenomena penyerobotan tanah bukan hal baru. Banyak warga kehilangan tanah mereka meski memiliki dokumen asli dan lengkap. Ironisnya, dalam banyak kasus, pelaku justru mendapat perlindungan dari oknum pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ini menandakan adanya sistem yang rusak dan perlu segera dibenahi.

Kasus JK menjadi sorotan karena memperlihatkan bahwa status sosial dan politik tidak menjamin perlindungan hukum atas aset. Jika seorang mantan Wakil Presiden bisa diperlakukan demikian, bagaimana nasib rakyat biasa yang tidak memiliki akses ke kekuasaan atau media? Pertanyaan ini menggugah kesadaran publik akan pentingnya reformasi agraria dan penegakan hukum yang adil.

Praktik mafia tanah sering kali melibatkan pemalsuan dokumen, intimidasi, dan manipulasi proses hukum. Mereka memanfaatkan celah dalam sistem administrasi pertanahan yang lemah dan tidak transparan. Dalam konteks ini, perlawanan JK menjadi simbol bahwa kejahatan terorganisir harus dilawan dengan keberanian dan ketegasan.

Langkah JK juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Apakah mereka akan berpihak pada keadilan atau tunduk pada tekanan dan kepentingan kelompok tertentu? Publik menanti sikap tegas dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pertanahan untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Selain itu, kasus ini menyoroti pentingnya digitalisasi dan integrasi data pertanahan. Sistem manual yang selama ini digunakan membuka peluang besar bagi manipulasi dan konflik. Pemerintah harus segera mempercepat reformasi sistem pertanahan agar hak-hak masyarakat terlindungi secara hukum dan teknologi.

JK juga mengingatkan bahwa memperjuangkan hak atas tanah adalah tindakan sahid, sementara merampas hak orang lain adalah bathil. Pernyataan ini mengandung nilai moral yang kuat, bahwa keadilan bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal etika dan keberpihakan terhadap yang benar.

Dalam konteks sosial, perlawanan JK bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk tidak takut memperjuangkan haknya. Ia menunjukkan bahwa ketidakadilan harus dilawan, meski pelakunya memiliki jaringan kuat dan dukungan dari oknum berpengaruh.

Namun, perjuangan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan solidaritas publik, dukungan media, dan keberanian aparat untuk membongkar jaringan mafia tanah yang telah lama merusak tatanan hukum dan sosial. Kasus JK harus menjadi titik balik dalam penanganan kejahatan pertanahan di Indonesia.

Akhirnya, JK vs mafia tanah bukan sekadar konflik lahan, tetapi simbol perlawanan terhadap kezaliman yang sistemik. Ini adalah panggilan bagi negara untuk hadir melindungi hak rakyat, dan bagi masyarakat untuk bersatu melawan ketidakadilan yang telah lama dibiarkan tumbuh subur.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER