KABARONDO, JAKARTA - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), selaku anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda yang bergerak di bidang teknologi informasi, komunikasi dan telekomunikasi sebelumnya telah mendapatkan penugasan untuk pembangunan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang ditugaskan kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 110/2019 yang telah diubah menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) 69/2020.
Proses pelaksanaan penurunan kabel udara telah dilakukan bersama Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dari tahun 2021 hingga kuartal I tahun 2023. Adapun jadwal rencana implementasi pembangunan SJUT ±48 Km tahun 2023. Tampil sebagai moderator dalam kegiatan sharing session JIP kali ini adalah Suci Febiyanti Asst. Manager Corporate Communication PT Jakarta Infrastruktur Propertindo dan sebagai narasumber utama yakni Plt. Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo.
“Dinas Bina Marga bersama JIP selaku anak usaha Jakpro (mengoptimalkan penyelenggaraan SJUT sehingga dapat mewujudkan tata kota yang lebih baik dan terbebas dari kabel udara. Diharapkan jaringan utilitas tidak menjadi pandangan dan isu negatif akibat banyaknya kabel udara yang semrawut maupun adanya galian berulang untuk penempatan jaringan utilitas yang menyebabkan kerusakan Fasos–Fasum, agar penyelenggaraan SJUT dapat menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan fasilitas infrastruktur jaringan utilitas sesuai kondisi aktual serta mempermudah pelaksanaan monitoring dan pemeliharaan jaringan utilitas oleh pemilik jaringan utilitas,” ungkap Heru.
Adapun tujuan utama dari pelaksanaan SJUT ini adalah demi terwujudnya kerapian kota agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian dan estetika, memberikan keamanan pengguna jalan terhadap kabel utilitas. Dengan kabel udara yang sudah direlokasi ke bawah tanah, maka keberadaan tiang-tiang utilitas bisa dikurangi sehingga tidak mengganggu pergerakan atau mobilitas para pejalan kaki, serta menghindari terjadinya galian berulang di badan jalan dan trotoar yang menyebabkan ketidaknyamanan para pengguna jalan. Sebelumnya, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta sendiri telah sukses membangun banyak fasilitas ikonik di Ibu Kota Jakarta, seperti Simpang Susun Semanggi, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di sepanjang sudirman, terbaru JPO Phinisi. Penataan Trotoar di sepanjang Jalan Sudirman yang kesemuanya dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Yang non APBD bisa dilihat dari penataan trotoar di Kota Tua, Balai Kota, dan Stasiun Gambir, sementara yang menggunakan APBD bisa dilihat dari pembangunan Sky Walk Kebayoran Lama, Flyover Tapal Kuda, Smart Sistem PJU, revitalisasi JPO Matraman hingga penataan jaringan utilitas dan banyak lagi.
Sementara General Manager Corporate Secretary & Legal, Aji Rizqi Yodhana Jakarta Infrastruktur Propertindo menambahkan bahwa, “Dari total kabel udara yang existing berada di ruas Jalan Mampang Barat, sekitar 90% dalam proses masuk ke dalam SJUT sementara di sisi timur sekitar 95%. Demi proses pembangunan dan pengelolaan SJUT yang melibatkan seluruh Operator dapat berjalan secara efektif dan efisien, kami berharap masyarakat DKI Jakarta dapat memberikan dukungan dan Operator pun dapat membantu rangkaian proses pembangunan sampai digunakannya SJUT".
Dengan penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlahan dapat mewujudkan Jakarta Smart City yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari- hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga perlu mewujudkan infrastruktur yang memadai salah satunya menyediakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan partisipasi aktif dan kontribusi dari para Pemilik jaringan Utilitas dan masyarakat untuk terus mendukung program Pemerintah seingga mewujudkan kerapihan kota agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika serta terciptanya ruang wilayah yang menyediakan kualitas kehidupan kota yang produktif, inovatif dan bebas dari Kabel Udara.
“Sementara progres pembangunan berdasarkan Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah Nomor 73 Tahun 2022 realisasi adalah sebesar 28.92%. Tentunya dalam pembangunan SJUT ini akan berdampak pada lalu lintas di ruas jalan tersebut, kami berharap masyarakat DKI Jakarta dapat memberikan dukungan dan Operator pun dapat membantu rangkaian proses pembangunan sampai tersedianya SJUT. Demi mewujudkan Jakarta yang lebih rapi bebas dari kabel udara menuju Jakarta smart city dan livable city," kata Heru.