Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Jelang Libur Nataru, Cianjur Himbau Pelaku Wisata Perketan Prokes

Jelang Libur Nataru, Cianjur Himbau Pelaku Wisata Perketan Prokes

Ekonomi & Bisnis | Rabu, 8 Desember 2021 | 22:34 WIB
Editor : Nara Ibrahim

BAGIKAN :
Jelang Libur Nataru, Cianjur Himbau Pelaku Wisata Perketan Prokes

KABARINDO, CIANJUR - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pelaku wisata seperti pengelola tempat wisata, hotel dan restoran tetap menjalankan protokol kesehatan ketat seperti menerapkan 50 persen tamu dari kapasitas yang tersedia.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi Rabu, mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan menggencarkan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) selama libur natal dan tahun baru yang harus diterapkan.

"Kami terus mengimbau pelaku wisata, mulai dari hotel, restoran dan pengelola tempat wisata, menerapkan sistem barcode Pedulilindungi, khusus untuk warga luar kota dan tetap menerapkan prokes ketat," kata Yusman.

Terkait pengawasan terhadap mobilitas warga yang diperkirakan akan meningkat menjelang natal dan tahun baru di sejumlah pusat keramaian di Cianjur, pihaknya akan melibatkan satgas di masing-masing kecamatan berkordinasi dengan TNI/Polri, untuk memberikan teguran dan peringatan.

Dikatakan, kerumanan diupayakan tidak sampai terjadi saat natal dan tahun baru, ketika mendapati hal tersebut, satgas harus melarang dan mensosialisasikan pentingnya menjaga jarak dan menggunakan alat pelindung diri, saat berada di tengah keramaian.

"Satgas akan menindak tegas mulai dari teguran hingga pembubaran ketika mendapati kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan. Kamj akan siagakan satgas mulai tanggal 23 Desember hingga 2 Januari," katanya.

Sementara Marcom Manager Le Eminance Hotel Cipanas, Rizki Sutrisna, mengatakan menjelang libur panjang natal dan tahun baru, pihaknya telah menerapkan scan barcode Pedulilindungi bagi tamu dari luar kota yang hendak menghabiskan libur di hotel berbintang empat itu.

"Ketika PPKM level 3 dibatalkan, menjadi angin segar bagi pelaku wisata di Cianjur, termasuk kami pengelola hotel, namun kami tetap mematuhi aturan hanya 70 persen yang diperbolehkan, tentunya dengan penerapan prokes ketat dan tidak ada keramaian saat malam pergantian tahun," katanya.

Sumber: Antara
Foto: Afrogindahood


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER