KABARINDO, LAUSANNE - Badan anti-doping dunia (WADA) berjanji akan membebaskan sanksi untuk Indonesia dengan beberapa syarat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi yang juga Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, yang berkunjung langsung ke kantor WADA di Lausanne, Swiss.
Pria yang akrab disapa Okto itu langsung ke sana dalam upaya membebaskan Indonesia dari sanksi.
Okto mengatakan bahwa Indonesia tak perlu menunggu satu tahun agar terbebas dari sanksi dan kembali menyandang status compliance (patuh).
Syaratnya, Indonesia harus memenuhi seluruh permintaan dan membenai permasalahn yang tertunda.
Okto mendapat janji itu langsung dari Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli.
“Kami mengatakan tak punya waktu satu tahun dengan durasi sanksi yang diberikan kepada LADI (sejak 7 Oktober 2021), dan Olivier memahaminya dan berjanji menjadikan hal ini prioritas mereka,” ujar Okto.
“Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu menunggu hingga satu tahun, setelah sudah selesai dan berjalan dengan baik maka lampu hijau akan diberikan."
Di Swiss, Okto menyampaikan langsung kemajuan yang dilakukan Gugus Tugas dan LADI untuk memenuhi persyaratan dari WADA.
Jalur Tepat
Oliver Niggli mengaku terksesan dengan kerja cepat yang dilakukan oleh Indonesia.
“Kami berterima kasih karena gugus tugas sudah mau datang jauh-jauh dari Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sangat terkesan,” kata Niggli.
“Indonesia sudah dalam jalur dan arah tepat, hanya perlu melanjutkan beberapa pekerjaan dan pertahankan kinerja ini agar LADI dapat diaktifkan kembali."
Sumber: Antara
Foto: Antara