KABARINDO, JAKARTA - Polisi menyatakan larangan kepada masyarakat terkait perayaan tahun baru 2023 yang menggunakan kembang api atau petasan, di sekitar Kawasan Sudirman-Thamrin, Sabtu (31/12/2022).
Masyarakat dalam hal ini merasa aman serta nyaman karena adanya larangan bermain petasan saat merayakan tahun baru di kawasan ini.
Pandji (40) salah satu warga Cibubur Jakarta Timur, yang merayakan tahun baru di Kawasan HI mengaku setuju dengan adanya kebijakan ini.
Pasalnya kata dia, dengan bermain petasan anak muda dikhawatirkan jadi ajang tawuran saat perayaan tahun baru.
"Untuk kembang api atau petasan dilarang sih bagus juga karena takutnya anak-anak muda makai petasan ini untuk ajang tawuran atau apa, karena lebih baik dimeriahkan dengan suasana musik atau ya seperti ini jalan-jalan santai bersama keluarga lebih baik gini, daripada kita harus main petasan," kata dia kepada MNC Portal.
Dila (19) warga Jakarta Barat yang juga merayakan tahun baru di Bundaran HI juga merasa setuju akan hal tersebut.
Menurutnya, udara menjadi lebih segar saat perayaan car free night di kawasan Bundaran HI jika tanpa adanya petasan.
"Kalau menurut saya setuju sih karena kalau ada petasan jadi engap jadi banyak asep juga, ini kan udah padet jadi lautan manusia, kalo ditambah petasan lebih engap sih, kalau tanpa petasan jadi lega udara nya lebih segar," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau kembang api di kawasan ini.
"Kami imbau agar tidak nyalakan petasan silahkan bisa bergembira menantikan malam tahun baru di titik titik yang memang sudah kita siapkan, serta tidak iring iringan tidak konvoi tidak menaiki kendaraan keatap," imbuh dia.
"Utamakan keselamatan dalam rangka menyambut tahun baru dengan harapan kita bisa lebih sejahtera, sukses, dan membawa keberkahan untuk kita semua," tambahnya. Foto: MPI