Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Olahraga > Jadi Ketua Panitia ASEAN Para Games 2022, Gibran Mengaku Bangga Sekaligus Tertantang

Jadi Ketua Panitia ASEAN Para Games 2022, Gibran Mengaku Bangga Sekaligus Tertantang

Olahraga | Selasa, 25 Januari 2022 | 23:06 WIB
Editor : amritawa

BAGIKAN :
Jadi Ketua Panitia ASEAN Para Games 2022, Gibran Mengaku Bangga Sekaligus Tertantang

KABARINDO, SOLO - Kota Solo tampaknya sudah siap menggantikan sejumlah kota di Vietnam sebagai tuan rumah ASEAN Para Games 2022 pada 20-31 Juli mendatang.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pun telah bersedia mengemban tugas sebagai ketua panitia penyelenggara atau Indonesia ASEAN Para Games Organizing Committee (INASPOC) 2022.

Anak pertama Presiden Joko Widodo itu mengaku bangga sekaligus tertantang menjadi ketua panitia apalagi dengan Solo sebagai tuan rumah ASEAN Para Games 2022.

"Saya mendapat berita baik dari Ketua NPCI (Komite Paralimpiade Nasional Indonesia) karena dipercaya menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022. Kepercayaan ini luar biasa sekali bagi kota Solo," ujarnya Selasa (25/1/2022).

"Tadi saya mendapatkan amanat untuk menjadi Ketua INASPOC. Dalam waktu enam bulan ke depan, kami akan koordinasikan arena-arena yang kurang baik untuk direnovasi. Solo sudah siap untuk menggelar ajang internasional dan ini sangat luar biasa," ia menambahkan.

Gibran pun bakal segera berkoordinasi dengan kepala daerah sekitar Kota Solo mengingat arena pertandingan yang dipakai tak hanya terpusat di Kota Bengawan.

"Karanganyar dan Boyolali yang sudah siap. Kami juga akan berkoordinasi dengan kepala-kepala daerah Solo Raya demi kesuksesan ajang ini," ujarnya.

Jadi Ketua Panitia ASEAN Para Games 2022, Gibran Mengaku Bangga Sekaligus Tertantang

Sebagai informasi, Solo telah ditetapkan sebagai tuan rumah ASEAN Para Games ke-11 yang digelar 2022 oleh ASEAN Para Sports Federation (APSF) pada 14 Januari 2022.

Akan tetapi, APSF masih menunggu surat Indonesia bebas sanksi doping dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) hingga 15 Februari 2022 mendatang.

Sebab, salah satu poin dari sanksi yang dijatuhkan oleh WADA adalah Indonesia dilarang menggelar event olahraga internasional selama masa hukuman masih berlaku.

Sumber Berita: NPC Indonesia
Foto: NPC Indonesia dan Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER