Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Jabodetabek Naik Level 2, PPKM diperpanjang hingga 13 Desember

Jabodetabek Naik Level 2, PPKM diperpanjang hingga 13 Desember

Berita Utama | Selasa, 30 November 2021 | 10:52 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Jabodetabek Naik Level 2, PPKM diperpanjang hingga 13 Desember

KABARINDO, JAKARTA -  Setelah sebelumnya sejumlah wilayah di Jabodetabek berhasil mencapai level 1, mulai hari ini malah mengalami kenaikan level PPKM.

Hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri No.63/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Daerah-daerah tersebut antara lain DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Inmendagri No.63/202 1, kelima wilayah Jabodetabek itu akan menjalani PPKM level 2 dari tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021.

Setidaknya selama 4 minggu wilayah-wilayah tersebut berada di level 1 PPKM. Tentunya kenaikan level ini tentu saja akan berdampak pada pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.

Di antaranya pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% dan jam operasional sampai dengan Pukul 18.00 waktu setempat. Kemudian untuk kegiatan makan dan minum di tempat umum kapasitas dan waktunya akan dibatasi.

Termasuk juga kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan Pukul 21.00.

 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER