Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Itung Mundur Suntik Mati TV Analog Dimulai

Itung Mundur Suntik Mati TV Analog Dimulai

Ekonomi & Bisnis | Senin, 8 November 2021 | 19:50 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Itung Mundur Suntik Mati TV Analog Dimulai

KABARINDO, JAKARTA - Pemerintah menargetkan migrasi penyiaran televisi analog ke digital berlangsung paling lambat 2 November 2022. Tenggat yang diberikan sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.  

Menghadapi peralihan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan skenario tahapan analog switch off (ASO) yang rencananya dimulai pertengahan tahun ini. Sayangnya, kondisi pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan Pemerintah untuk mereviu kembali pelaksanaan tahapan ASO.

Sesuai Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir pada 2 November 2022.

Setahun sebelum pelaksanaan penuh migrasi TV digital, Kemkominfo bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meluncurkan hitung mundur Satu Tahun Menjelang ASO.

“Persis 2 November 2021 bertepatan satu tahun menjelang diberhentikannya siaran TV analog secara nasional. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat Jawa Barat untuk segera beralih ataupun migrasi dari perangkat TV analog ke TV digital,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, beberapa waktu lalu.

Mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika dalam acara Anugerah Penyiaran KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Provinsi Jawa Barat yang bertajuk “Jawa Barat Ngabret Digital“, Niken menyatakan proses peralihan menuju TV Digital yang berlangsung bertahap dilakukan pemerintah sesuai dengan standar International Telecommunication Union (ITU).

“Rancangan pentahapan itu, disusun Kementerian Kominfo dengan mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan ITU misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital,” jelasnya.

Niken Widiastuti menegaskan harapan Pemerintah dengan peralihan ke TV Digital akan membawa kemajuan dan menghadirkan tayangan berkualitas.

“Masyarakat tidak perlu membayar, tidak perlu berlangganan atau membeli pulsa untuk menonton. Dengan TV digital siaran akan lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,” tandasnya.

Dia mengajak masyarakat agar segera beralih ke perangkat digital agar bisa menikmati tayangan siaran TV Digital. “Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat Indonesia, terkhusus warga Jawa Barat untuk segera beralih ataupun migrasi dari perangkat TV analog ke TV digital,” ungkapnya. *
 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER