Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Itjen Kemenag Tertibkan Praktik Pungli di KUA

Itjen Kemenag Tertibkan Praktik Pungli di KUA

Hukum & Politik | Sabtu, 2 September 2023 | 16:29 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Itjen Kemenag Tertibkan Praktik Pungli di KUA

KABARINDO, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) bakal menertibkan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA). Penertiban praktek pungli di KUA ini sebagai wujud reformasi birokrasi.

"Pengaduan di Itjen rata rata sehari ada 5-10 pengaduan paling banyak masalah layanan di KUA," kata Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (1/9/2023) malam.

Dirinya pun kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) di KUA, salah satunya di KUA Ambarawa, Semarang. Hal ini dilakukan untuk melihat layanan di KUA agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Padahal KUA adalah etalase Kementerian Agama paling depan yang dekat dengan masyarakat. Untuk itu, pembenahan tata kelola hingga penertiban akan terus dilakukan.

"Karena pak menteri itu maunya jadi etalase, gaya penampilan melayani di KUA masih seperti orang yang butuh tapi yang butuh banget dia, makanya pak menteri marah. Makanya sekarang yang paling penting pelayanan," katanya.

Dalam laporan yang diterima, dirinya menemukan praktik pungli di KUA yang membebankan calon pengantin sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000. Meski kecil nilainya, tetapi praktek pungli tersebut tidak dibenarkan.

"Paling banyak yang pungutan buat yang nikah Rp100.000-Rp200.000, kecil-kecil sebenarnya tapi enggak akan saya biarkan karena itu menyangkut layanan. Karena kan gini orang gini sekarang pergantian duplikat nikah kan gratis tapi dimintai duit memang enggak banyak," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan memberikan hukuman atau sanksi bagi oknum di KUA yang ketahuan melakukan praktek pungli kepada calon pengantin.

"Kalau di PNS pengenaan sanksi kan harus investigasi dulu. Biasanya selama ini kita turunkan tim kalau ada investigasi terbukti kita kenakan hukuman disiplin mulai pernyataan tidak puas, turun pangkat dan turun jabatan," katanya.

Dengan pemberian hukuman ini, lanjut Faisal mengatakan, tren praktek pungli turun tapi tetap saja semua pelayanan harus bersih dari praktik pungli.

"Semoga dengan perbaikan birokrasi ini, birokrasi ini bukan hanya mengubah infrastruktur tapi culture site juga mental juga itu proses," tukasnya.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER